Mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Sosial Kesehatan, Rumah Sakit (RS) dan Klinik Utama (KU) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmen memberlakukan Bebas Iur Biaya. Selain itu, sebagai RS rujukan utama di Bengkulu, RSUD M Yunus berkomitmen dan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kesehatan. Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, komitmen memberlakukan Bebas Iur Biaya tersebut, nantinya pasien yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa penyakitnya, selanjutnya semua layanan merupakan tanggung jawab pemberi fasilitas. Jika di RS atau KU bersangkutan tidak tersedia obat atau layanan terhadap pasien, maka pihak Layanan Kesehatan harus bertanggungjawab. Sehingga saat berobat pasien terbebas dari semua biaya sesuai dengan paket dan kuota serta kebijakan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. “Maka RS harus memahami betul layanan...