Pada kegiatan One Day For Children, sebanyak 12 orang narapidana anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)kelas II Bengkulu mendapat remisi dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Pemberian remisi ini dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang di peringati setiap tanggal 23 Juli lalu. Acara yang dipusatkan di LPKA Bengkulu ini, dihadiri Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu dan diikuti 200 anak dari lembaga binaan, anak jalanan, penyandang disabilitas dan anak panti. Kepala Seksi Pengangkatan Anak, saat membacakan sambutan dari Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan One Day For Children ini bertujuan agar setiap lapisan masyarakat menyadari pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia dalam mengaktualisasikan potensi diri dan kreatifitasnya dengan penuh kecerian dan mandiri. Selain...