Mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Sosial Kesehatan, Rumah Sakit (RS) dan Klinik Utama (KU) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmen memberlakukan Bebas Iur Biaya.
Selain itu, sebagai RS rujukan utama di Bengkulu, RSUD M Yunus berkomitmen dan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kesehatan.
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, komitmen memberlakukan Bebas Iur Biaya tersebut, nantinya pasien yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa penyakitnya, selanjutnya semua layanan merupakan tanggung jawab pemberi fasilitas.
Jika di RS atau KU bersangkutan tidak tersedia obat atau layanan terhadap pasien, maka pihak Layanan Kesehatan harus bertanggungjawab. Sehingga saat berobat pasien terbebas dari semua biaya sesuai dengan paket dan kuota serta kebijakan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Maka RS harus memahami betul layanan BPJS, setiap diagnosa penyakit itu apa kebutuhannya dan itu harus tersedia. Kalau tidak pihak RS konsekuensinya harus punya dana On-Call. Sehingga kedepan jangan lagi melibatkan keluarga pasien, itu intinya,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Penandatanganan Komitmen Bebas Iur Biaya RS dan KU Mitra BPJS Kesehatan Wilayah Bengkulu Tahun 2017, di RSUD M Yunus Bengkulu, Rabu (20/09).
Terakit sering terjadinya miss komunikasi antara pihak RS dan pasien soal keluhan pelayanan kesehatan atas penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan, menurut Rohidin Mersyah hal ini terjadi bukan sepenuhnya kesalahan dari pihak pemberi layanan kesehatan, namun juga terkait masih kurangnya pemahaman masyarakat.
“Meminimalisir permasalahan ini masyarakat juga harus diedukasi, ini tugas BPJS dan pemerintah juga. Masyarakat kadang-kadang kalau baru mau berobat baru mengaktifkan kartu BPJS. Sistem itu tidak bisa mengakomodir hal seperti itu,” tutup Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurut Deputi BPJS Kesehatan Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Erna Wijaya Kusuma, terdapat 20 layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Curup di Wilayah Provinsi Bengkulu, dan saat ini telah menandatangani Komitmen Bebas Iur Biaya tersebut.
Pasca penandatanganan Komitmen ini, RS dan KU bersangkutan diminta melaksanakan tugas semaksimal mungkin sesuai dengan aturan, karena dalam menjalankan komitmen ini pihak BPJS dan Mitra menyiapkan tim pengawas pada setiap layanan kesehatan.
“Jadi kalau ada permasalahan diantara kita dan pihak RS, maka ini nanti bisa dibicarakan lebih lanjut. Sehingga permasalahan di lapangan bisa cepat diselesaikan. Komitmen ini dilaksanakan tidak lain karena sering terjadi keluhan dari pasien atas penambahan biaya,” jelas Erna Wijaya Kusuma.
Sementara itu, usai Penandatanganan Komitmen Bebas Iur Biaya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin juga melakukan pengecekan terhadap beberapa layanan baru berbasis IT RSUD M Yunus, seperti layanan daftar dan rujukan serta layanan kamar pasien secara on line. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).
Selain itu, sebagai RS rujukan utama di Bengkulu, RSUD M Yunus berkomitmen dan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kesehatan.
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, komitmen memberlakukan Bebas Iur Biaya tersebut, nantinya pasien yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa penyakitnya, selanjutnya semua layanan merupakan tanggung jawab pemberi fasilitas.
Jika di RS atau KU bersangkutan tidak tersedia obat atau layanan terhadap pasien, maka pihak Layanan Kesehatan harus bertanggungjawab. Sehingga saat berobat pasien terbebas dari semua biaya sesuai dengan paket dan kuota serta kebijakan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Maka RS harus memahami betul layanan BPJS, setiap diagnosa penyakit itu apa kebutuhannya dan itu harus tersedia. Kalau tidak pihak RS konsekuensinya harus punya dana On-Call. Sehingga kedepan jangan lagi melibatkan keluarga pasien, itu intinya,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Penandatanganan Komitmen Bebas Iur Biaya RS dan KU Mitra BPJS Kesehatan Wilayah Bengkulu Tahun 2017, di RSUD M Yunus Bengkulu, Rabu (20/09).
Terakit sering terjadinya miss komunikasi antara pihak RS dan pasien soal keluhan pelayanan kesehatan atas penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan, menurut Rohidin Mersyah hal ini terjadi bukan sepenuhnya kesalahan dari pihak pemberi layanan kesehatan, namun juga terkait masih kurangnya pemahaman masyarakat.
“Meminimalisir permasalahan ini masyarakat juga harus diedukasi, ini tugas BPJS dan pemerintah juga. Masyarakat kadang-kadang kalau baru mau berobat baru mengaktifkan kartu BPJS. Sistem itu tidak bisa mengakomodir hal seperti itu,” tutup Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurut Deputi BPJS Kesehatan Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Erna Wijaya Kusuma, terdapat 20 layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Curup di Wilayah Provinsi Bengkulu, dan saat ini telah menandatangani Komitmen Bebas Iur Biaya tersebut.
Pasca penandatanganan Komitmen ini, RS dan KU bersangkutan diminta melaksanakan tugas semaksimal mungkin sesuai dengan aturan, karena dalam menjalankan komitmen ini pihak BPJS dan Mitra menyiapkan tim pengawas pada setiap layanan kesehatan.
“Jadi kalau ada permasalahan diantara kita dan pihak RS, maka ini nanti bisa dibicarakan lebih lanjut. Sehingga permasalahan di lapangan bisa cepat diselesaikan. Komitmen ini dilaksanakan tidak lain karena sering terjadi keluhan dari pasien atas penambahan biaya,” jelas Erna Wijaya Kusuma.
Sementara itu, usai Penandatanganan Komitmen Bebas Iur Biaya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin juga melakukan pengecekan terhadap beberapa layanan baru berbasis IT RSUD M Yunus, seperti layanan daftar dan rujukan serta layanan kamar pasien secara on line. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).
Komentar
Posting Komentar