Terkait adanya beberapa jajaran penegak hukum, yang diduga tersandung kasus, baik secara langsung ataupun tidak. Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Provinsi Bengkulu diminta untuk menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan kebenaran dalam melakukan pembelaan. Selain itu, para advokat yang berada di wilayah Bengkulu ini diminta lebih peka dalam memberikan bantuan hukum kepada mayarakat, bukan justru kepada para elit yang terindikasi menindas hak – hak masyarakat kecil. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Hasanuddin Nasution menjelaskan, dalam menjalankan tugas memberikan bantuan atau pembelaan hukum, memang selama ini belum ada forum khusus, jika terjadi “benturan” hukum diantara sesama penegak hukum, terutama terhadap profesi advokat. Karenanya, dalam waktu dekat DPN PERADI akan melakukan pertemuan khusus terhadap para petinggi penegak hukum, untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. “Mestinya kan kal...