Pelaporan penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2017 mulai menggunakan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Aplikasi ini bertujuan untuk menginput laporan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Negara untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Bram Brahmana mengatakan, sosialisasi aplikasi Sistem Keuangan Desa adalah bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di desa, sehingga terjadi kesamaan dalam pelaporan. Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat mengakses langsung anggaran yang dikeluarkan negara dan terciptanya keterbukaan informasi publik. “Sistem ini adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dianjurkan oleh Kemendagri dan Kemendes untuk digunakan di desa yang ada diseluruh Indonesia," tutur Bram saat Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Siskeudes bagi Aparatur Desa di ruang pola Pemda Bengkulu, selasa...