Banyaknya jalan yang rusak diakibatkan oleh kendaraan angkutan yang melebihi tonase, membuat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti merasa harus segera menertibkan kendaraan – kendaraan angkutan, baik angkutan Batu Bara maupun Kelapa Sawit/Crude Palm Oil (CPO). “Saya minta angkutan Batu Bara ditertibkan, supaya dia tidak merusak jalan, karena jalan yang dibangun tersebut supaya bisa berumur 5 tahun dan bisa dipakai untuk kebutuhuan masyarakat dan anggaran kita yang lain bisa untuk membangun saudara – saudara kita yang masih terisolir,” tegas Gubernur Ridwan Mukti saat melakukan peninjauan ke Indonesia Port Corporation (IPC) II Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Senin (1/5). Peraturan ketat akan dilakukan kepada kendaraan angkutan di 2018 – 2019 mendatang, untuk sekarang, tambah Gubernur, kendaraan angkutan boleh melawati akses publik namun harus dilakukan pengaturan kendaraan yang tidak melebihi tonase dan jumlah ban untuk mengurangi tekanan pada jalan. Serta kompensasi yang dibe...