Rejang Lebong, Bengkulu (12/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginisiasi Pencanangan Perwujudan Kab/Kota Layak Anak (KLA) dan penandatanganan MoU Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Negara terhadap pembangunan perempuan dan anak di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA), yang sesuai dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 serta komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak). KLA merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hingga saat ini terdapat 302 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju KLA. Hal ini berarti telah ada 302 komitmen dari Bupati/Walikota yang siap atau sedang dibangun untuk melaksanakan berbagai program dan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Saya berharap komitmen ya...