Seluruh anggota DPRD menyatakan menerima jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, atas pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu. Dengan diterimanya Jawaban Gubernur tersebut, seleuruh anggota Dewan Provinsi Begkulu juga menyetujui Raperda tersebut dapat dibahas pada pembicaraan tingkat dua bersama mitra kerjanya. Sebelumnya, dalam nota jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda ) Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti semua saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Provinsi dan berharap, Raperda tersebut dapat ditngkatkan ketahap selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu. “Mudah-mudahan dengan penjelasan, uraian dan jawaban kami tersebut dapat memperjelas permasalahan yang ada,” sebut Gotri Suyanto, saat membacakan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -11 dan masa per...