Bengkulu, MC – Bidang pelayanan masyarakat merupakan bidang yang beresiko terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Khususnya sektor pelayanan publik seperti penyaluran beras miskin, layanan administrasi kependudukan dan pelayanan di bidang kesehatan serta pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu Kombes. Pol. M. Rahman saat Rapat Koordinasi Saber Pungli UPP Provinsi Dengan UPP Saber Pungli Kabupaten/Kota, Senin (11/9) di aula Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Unit Pemberantas Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaen dan Kota se – Provinsi Bengkulu. Dikesempatan ini Kombes. Pol. M. Rahman mengingatkan kepada UPP Kabupaten/Kota dan Provinsi agar jangan sampai terjadi Pungli terutama di wilayah – wilayah desa, dengan berusaha meningkatkan sosialisasi sehingga tidak terjadi hal – hal seperti pungutan liar. Ia menegaskan...