Langsung ke konten utama

KPK Awasi Alokasi Dana Desa di Bengkulu

Pelaporan penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2017 mulai  menggunakan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Aplikasi ini bertujuan untuk menginput laporan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Negara untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Bram Brahmana mengatakan, sosialisasi aplikasi Sistem Keuangan Desa adalah bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di desa, sehingga terjadi kesamaan dalam pelaporan. Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat mengakses langsung anggaran yang dikeluarkan negara dan terciptanya keterbukaan informasi publik.



“Sistem ini adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dianjurkan oleh Kemendagri dan Kemendes untuk  digunakan di desa yang ada diseluruh Indonesia," tutur Bram saat Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Siskeudes bagi Aparatur Desa di ruang pola Pemda Bengkulu, selasa(8/8)

Lebih lanjut, Bram berharap pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat segera diterapkan oleh operator desa dan didampingi oleh pendamping desa untuk mengimplementasikan aplikasi Siskeudes.

“Penerapan Aplikasi ini ditahun 2017 memang belum diwajibkan tetapi pada tahun 2018 seluruh desa di Indonesia harus sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES. Saya berharap kepada seluruh masyarakat terutama operator desa dapat berkonsultasi jika ada kendala dalam pelaporan keuangan dan penggunaan aplikasi,” jelas Bram.

Selain itu, KPK RI juga turut mendampingi Sosialisasi Aplikasi Dana Desa melalui Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution. Dalam pertemuan tersebut, Adlinsyah mengatakan penggunaan dana desa harus sesuai, dan jangan ada penyimpangan seperti kasus di Pamekasan.

"Ingat ya, KPK hadir di Bengkulu, jadi jangan main-main dengan Dana Desa," ujar Coki sapaan akrab Adlinsyah pada pertemuan dengan perangkat dan pengelola dana desa Se-Kabupaten Rejang lebong tersebut.

Lebih lanjut, Coki mengingatkan, KPK ikut mengawasi jalannya dana desa, ia ikut mencontohkan bagaimana Kabupaten Pamekasan yang terjerat korupsi aliran dana desa, semua petinggi ikut terseret seperti Bupati, Kajari dan Inspektorat. Ia berharap tidak terjadi kejadian yang sama di Bengkulu.

"Dana desa itu untuk pembangunan desa, jadi manfaatkan dengan benar, " tegas Coki.

Untuk diketahui, sebanyak 1.341 desa di sembilan kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu menerima dana desa sebesar Rp1,035 triliun dari pemerintah pusat pada 2017. Jumlah ini mengalami peningkatan pada 2017, dibanding tahun 2016 yang hanya menerima dana desa sebesar Rp813,8 miliar.

Rincian dana desa pada 2017, untuk 9 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yaitu 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan menerima total alokasi sebesar Rp110 miliar, 251 desa di Kabupaten Bengkulu Utara menerima total alokasi sebesar Rp166 miliar, 122 desa di Kabupaten Rejanglebong menerima total alokasi sebesar Rp 95 miliar.

Berikutnya 192 desa di Kabupaten Kaur menerima total alokasi sebesar Rp145 miliar, 182 desa di Kabupaten Seluma menerima total alokasi sebesar Rp139 miliar, 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima total alokasi sebesar Rp115 miliar, 93 desa di Kabupaten Lebong menerima total alokasi sebesar Rp72 miliar, 105 desa di Kabupaten Kepahiang menerima total alokasi sebesar Rp81 miliar dan 142 desa di Bengkulu Tengah menerima total alokasi sebesar Rp108 miliar.  (Dimas-Media Center Pemprov Benegkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

Bersama Universitas, Ciptakan Nelayan Terampil

BENGKULU-MC. Diakui Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, untuk merealisasikan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni Penguatan Komoditas Unggulan Agromaritim dan Hilirisasi, salah satu point utama yang harus dipersiapkan adalah mengubah mindset dan meng-upgrade keterampilan para petani dan nelayan. Atas kondisi ini menurut Ridwan Mukti kontribusi lembaga pendidikan seperti universitas sangat dibutuhkan. Terkhusus untuk program kemaritiman, sejauh ini memang belum ada tenaga ahli yang bisa diandalkan dalam meng-uprgade skill atau keterampilan nelayan lokal Bengkulu. Oleh karena itu, jelas Ridwan Mukti perlu adanya aksi partisipatif diantara pemerintah, instansi teknis dan pihak universitas. “Di dalamnya yang pertama program terkait sumber daya manusia, bagaimana kita menciptakan nelayan yang tidak terampil jadi nelayan yang terampil. Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri, kita membutuhkan yang ahli di bidangnya, seperti Lanal, Polairud...