Langsung ke konten utama

Dewan Menerima Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Farksi


Seluruh anggota DPRD menyatakan menerima jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, atas pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu.

Dengan diterimanya Jawaban Gubernur tersebut, seleuruh anggota Dewan  Provinsi Begkulu juga menyetujui Raperda tersebut dapat dibahas pada pembicaraan tingkat dua bersama mitra kerjanya.

Sebelumnya, dalam nota jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda ) Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti semua saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Provinsi dan berharap, Raperda tersebut dapat ditngkatkan ketahap selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan, uraian dan jawaban kami tersebut dapat memperjelas permasalahan yang ada,” sebut Gotri Suyanto, saat membacakan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -11 dan masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017, Senin (16/10).

Namun demikian, lanjut Gotri, tidak menutup kemungkinan masih ada yang belum memenuhi keinginan anggota Dewan yang terhormat, sehingga perlu dibahas kembali pada pembahasan selanjutnya.

Adapun lima Raperda yang diusulkan, yaitu perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batubara, Raperda tentang Panas Bumi, Raperda tentang Air Tanah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Raperda tentang Urusan Pemerintah Menjadi Urusan Pemerintah Provinsi.

Dimana sebelumnya ke lima Raperda tersebut telah dibahas ditingkat fraksi-fraksi dan pada pandanganan umum yang di sampaikan oleh seluruh fraksi, menyetujui kelima Raperda tersebut dibahas  ke tingkat selanjutnya. (Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...