Bengkulu- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) melalui Dinas Linkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi
Bengkulu menyerahkan Raport Akhir Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan atau Proper, periode tahun 2016 - 2017, di Gedung Pola
Provinsi Bengkulu, Selasa, (30/1/2018).
Menurut
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi, penilaian untuk kinerja
perusahaan tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dimana
pada tahun ini, sebanyak 27 perusahaan di Bengkulu yang dikirim oleh
Dinas LHK Provinsi Bengkulu untuk dilakukan penilaian oleh Kemen LHK RI.
“Tahun
ini turun, karena, ada perusahaan yang mendapatkan Proper merah pada
tahun sebelumnya, dan harus memperbaiki dulu kekurangannya itu,” sebut
Agus Priambudi, selepas penyerahan sertifikat Proper, di Gedung Pola
Provinsi Bengkulu, Selasa (30/1/2018).
Sedangkan penilaian pada tahun sebelumnya (2015-2016), lanjut Agus, ada 43 perusahaan yang dinilai.
Sementara
untuk hasil penilaian tahun ini, dikatakan Agus, lebih bagus dari tahun
sebelumnya. Dari 27 perusahaan yang dinilai, satu mendapatkan Peringkat
Proper warna hijau, yaitu PT. Pertamina (persero) Marketing Operation
Region TBBM Pulau Baai, dan satu perusahaan mendapat peringkat Merah
yakni PT. Sawit Mulia, sedangkan 25 perusahaan lainnya mendapatkan
Proper biru.
“Dari 27 perusahaan yang dinilai tahun ini, hanya ada satu perusahaan yang mendapatkan Proper warna merah,” ungkapnya
Hasil
tersebut jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, dimana, dari 43
perusahaan yang dinilai tersebut, ada 21 perusahaan mendapatkan Proper
Biru dan 20 perusahaan mendapatkan Proper Merah, sedangkan sisanya 2
perusahaan belum masuk dalam kreteria penilaian.
Plt
Gubernur yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Yuliswani, mengapresiasi hasil Proper perusahaan tahun 2016-2017 ini,
dan berharap perusahaan yang masih berada pada peringkat merah terus
meningkatkan kinerja Propernya.
"Pemerintah
Provinsi Bengkulu mengapresiasi atas komitmen perusahaan untuk
menjalankan aktifitas perekonomian tanpa mengesampingkan prinsip prinsip
perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup," tegas Yuliswani.
Penerapan
pengelolaan lingkungan hidup yang baik akan mewujudkan kedinamisan dan
keharmonisasian antara manusia dan lingkungan. Kebijakan pemerintah
melalui peraturan dan program pengolahan lingkungan hidup merupakan
sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, demi kelestarian lingkungan
dan pembangunan yang berkelanjutan, tutup mantan kepala Dinas Koperasi
ini. (Fredy-Media Center, Humas Pemrov Bengkulu).
Komentar
Posting Komentar