Langsung ke konten utama

Usulan 2 Raperda Pemprov Bengkulu Disetujui untuk Ditindaklanjuti

Bengkulu-Menyempurnakan regulasi terkait Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemprov Bengkulu mengusulkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah dilakukan pembahasan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, kedua usulan Raperda ini disetujui untuk ditindaklanjut pada pembahasan selanjutnya, yaitu dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi.

Atas Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perizinan Perkebunan, yang disampaikan dalam Sidang Paripurna kali ini, DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk menindaklanjuti Raperda ini.
Hal tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/12).

Menurut Juru Bicara Pansus Perizinan Perkebunan Batara Yuda Pratama, dari pembahasan yang telah dilakukan pihaknya bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis disimpulkan bahwa untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), perlu dilakukan sinergi antar OPD teknis.
“Terhadap perusahaan perkebunan yang ada di Bengkulu diminta untuk lebih berkontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, pihak perusahaan juga harus memperhatikan sisi sosial ekonomi masyarakat, dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta juga harus mempertimbangkan CSR-nya,” jelas Batara Yuda.

Pada waktu yang sama juga ditindaklanjuti Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terhadap Laporan Hasil Pembahasan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tentang Perubahan atas Perda ini, Eksekutif diminta untuk lebih teliti dalam menghitung keberadaan aset daerah.

“Dengan terbentuknya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, semua yang berkaitan dengan barang daerah dikelola dengan baik, bermanfaat dan bisa menyumbang PAD serta dapat ditertibkan, sehingga terdata siapa saja yang berhak memanfaatkannya,” ungkap Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Heri Apriansyah.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, dengan telah disahkannya kedua Raperda ini nanti, diharapkan Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Aset Daerah bisa meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Yang jelas kita sama-sama berharap 2 Raperda ini bisa segera disahkan. Sehingga, masalah perkebunan dan pengelolaan aset daerah selama ini bisa terselesaikan secara baik dan bisa mendatangkaan PAD juga,” sebut Gotri Suyanto. 

Sementara itu, selain Usulan Raperda Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada paripurna kali ini juga disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, masing-masing tentang Perlindungan Anak dan tentang Ketahanan Keluarga. (Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Universitas, Ciptakan Nelayan Terampil

BENGKULU-MC. Diakui Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, untuk merealisasikan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni Penguatan Komoditas Unggulan Agromaritim dan Hilirisasi, salah satu point utama yang harus dipersiapkan adalah mengubah mindset dan meng-upgrade keterampilan para petani dan nelayan. Atas kondisi ini menurut Ridwan Mukti kontribusi lembaga pendidikan seperti universitas sangat dibutuhkan. Terkhusus untuk program kemaritiman, sejauh ini memang belum ada tenaga ahli yang bisa diandalkan dalam meng-uprgade skill atau keterampilan nelayan lokal Bengkulu. Oleh karena itu, jelas Ridwan Mukti perlu adanya aksi partisipatif diantara pemerintah, instansi teknis dan pihak universitas. “Di dalamnya yang pertama program terkait sumber daya manusia, bagaimana kita menciptakan nelayan yang tidak terampil jadi nelayan yang terampil. Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri, kita membutuhkan yang ahli di bidangnya, seperti Lanal, Polairud...

Peningkatan Kualitas Pemukiman Nelayan Sumber Jaya Hasilkan Kesepakatan

Rapat peningkatan kualitas permukiman nelayan Sumber Jaja Polemik status lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya Kota Bengkulu, akhirnya mulai menemukan titik temu. Hal ini setelah dilakukan rapat antara Pemda Kota Bengkulu, Perwakilan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, PT. Pelindo II Bengkulu, Tim Pelaksana Penataan Lahan Kampung Nelayan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Plt Gubernur Bengkulu, Senin (20/11). Beberapa kesepakatan disetujui antara Pemda Kota Bengkulu dan PT. Pelindo II Bengkulu terkait pelepasan (hibah) lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya ini. Diantaranya, terkait syarat hibah lahan, Pemda Provinsi dan Kota Bengkulu bersedia membuat surat bersama terkait permintaan pembebasan lahan. Selain itu, PT. Pelindo II Bengkulu bersedia menghibahkan lahan seluas 11,8 Hektar, yang merupakan lahan Peningkatan Kualitas Pemukiman Nelayan Sumber Jaya Kota Bengku...

Wagub: Al Qur’an Membentuk Karakter Cerdas dan Religius

Bengkulu-MC. Di bulan Ramadhan 1438 Hijriah kali ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Kota Bengkulu menggelar kegiatan yang mengasah iman dan taqwa untuk membentuk karakter cerdas dan religius.   Kegiatan ini melibatkan para siswa/i dan guru. Beberapa diantaranya adalah muroqas Qur’an, tahfidz Qur’an, Pesantren Kilat, dan menjadi rangkaian acara adalah sholat dhuha berjamaah, Kultum, serta Taraweh berjamaah. Kepala Sekolah SMKN 1 Dra. Evriza M.Pd., menjelaskan kegiatan ini bertujuan selain menyambut dan memperbanyak amal di bulan ramadhan. Serta mengajak para siswa/i lebih cerdas dalam intelektual, emosi dan spiritual, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa. “Kegiatan ini untuk membentuk generasi penerus yang lebih religius. Sehingga mereka mengenal, membaca, dan mengamalkan Al qur’an pada kehidupannya sehari-hari,” tutur Evriza dihadapan para tamu Wakil Gubernur Rohidin Mersyah yang turut hadir dalam kegiatan mengasah kemampuan membaca ayat Al qur’an di lingkungan sek...