Rapat peningkatan kualitas permukiman nelayan Sumber Jaja |
Polemik status lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya Kota Bengkulu, akhirnya mulai menemukan titik temu. Hal ini setelah dilakukan rapat antara Pemda Kota Bengkulu, Perwakilan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, PT. Pelindo II Bengkulu, Tim Pelaksana Penataan Lahan Kampung Nelayan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Plt Gubernur Bengkulu, Senin (20/11).
Beberapa kesepakatan disetujui antara Pemda Kota Bengkulu dan PT. Pelindo II Bengkulu terkait pelepasan (hibah) lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya ini. Diantaranya, terkait syarat hibah lahan, Pemda Provinsi dan Kota Bengkulu bersedia membuat surat bersama terkait permintaan pembebasan lahan.
Selain itu, PT. Pelindo II Bengkulu bersedia menghibahkan lahan seluas 11,8 Hektar, yang merupakan lahan Peningkatan Kualitas Pemukiman Nelayan Sumber Jaya Kota Bengkulu dan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Bengkulu melepas atas penguasaan pelabuhan.
“Dua surat itu kita keluarkan dengan dasar nanti ditulis dalam point-pointnya itu, semua perjanjian kerja dan aktifitas didalam wilayah yang dimaksud itu dihentikan,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah seusai rapat.
Terkait hasil rapat ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan memyampaikan apresiasinya. Menindaklanjuti Istruksi Presiden RI, Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Pemkot Bengkulu akan membuat dasar surat yang dibutuhkan. Kemudian, pihak Pelindo akan mengundang pihak-pihak yang masih berada di lokasi tersebut terkait hibah lahan yang akan dilakukan.
“Mudah-mudahan satu dua hari ini surat yang akan disampaikan kepala Pelindo, kemudian Pelindo akan mengundang pihak-pihak yang masih berada di tempat 11,8 hektar itu karena pembangunan sedang berjalan,” jelas Helmi Hasan.
General Manager (GM) Pelindo Bengkulu Drajat Sulistyo menjelaskan pihaknya siap menghibahkan lahan seluas 11,8 hektar tersebut. Menurutnya, PT. Pelindo II sudah berkomitmen untuk mendukung segala bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan daerah. Hal ini juga didukung dalam upaya pengembangan Pelabuhan Pulau Baai kedepan.
“Kita akan bantu proses pelepasan lahan 11,8 hektar tersebut. Dan kita juga telah menyepakati hal ini, baik dari PT Pelindo Pusat, Pemprov dan Pemkot Bengkulu,” ungkap Drajat.
Penataan yang akan dilakukan di Kampung Nelayan Sumber Jaya tersebut adalah pembuatan jalan lingkungan, perbaikan selokan, penyediaan sarana pengolahan sampah hingga penataan lain seperti melengkapi pemukiman warga dengan jamban dan septic tank, agar kulitas kesehatan lingkungannya lebih baik. (Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu).
Komentar
Posting Komentar