Langsung ke konten utama

Peningkatan Kualitas Pemukiman Nelayan Sumber Jaya Hasilkan Kesepakatan

peningkatan kualitas permukiman
Rapat peningkatan kualitas permukiman nelayan Sumber Jaja
Polemik status lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya Kota Bengkulu, akhirnya mulai menemukan titik temu. Hal ini setelah dilakukan rapat antara Pemda Kota Bengkulu, Perwakilan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, PT. Pelindo II Bengkulu, Tim Pelaksana Penataan Lahan Kampung Nelayan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Plt Gubernur Bengkulu, Senin (20/11).

Beberapa kesepakatan disetujui antara Pemda Kota Bengkulu dan PT. Pelindo II Bengkulu terkait pelepasan (hibah) lahan Kampung Nelayan Sumber Jaya ini. Diantaranya, terkait syarat hibah lahan, Pemda Provinsi dan Kota Bengkulu bersedia membuat surat bersama terkait permintaan pembebasan lahan.

Selain itu, PT. Pelindo II Bengkulu bersedia menghibahkan lahan seluas 11,8 Hektar, yang merupakan lahan Peningkatan Kualitas Pemukiman Nelayan Sumber Jaya Kota Bengkulu dan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Bengkulu melepas atas penguasaan pelabuhan.

“Dua surat itu kita keluarkan dengan dasar nanti ditulis dalam point-pointnya itu, semua perjanjian kerja dan aktifitas didalam wilayah yang dimaksud itu dihentikan,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah seusai rapat.

Terkait hasil rapat ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan memyampaikan apresiasinya. Menindaklanjuti Istruksi Presiden RI, Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Pemkot Bengkulu akan membuat dasar surat yang dibutuhkan. Kemudian, pihak Pelindo akan mengundang pihak-pihak yang masih berada di lokasi tersebut terkait hibah lahan yang akan dilakukan.

“Mudah-mudahan satu dua hari ini surat yang akan disampaikan kepala Pelindo, kemudian Pelindo akan mengundang pihak-pihak yang masih berada di tempat 11,8 hektar itu karena pembangunan sedang berjalan,” jelas Helmi Hasan.

General Manager (GM) Pelindo Bengkulu Drajat Sulistyo menjelaskan pihaknya siap menghibahkan lahan seluas 11,8 hektar tersebut. Menurutnya, PT. Pelindo II sudah berkomitmen untuk mendukung segala bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan daerah. Hal ini juga didukung dalam upaya pengembangan Pelabuhan Pulau Baai kedepan.

“Kita akan bantu proses pelepasan lahan 11,8 hektar tersebut. Dan kita juga telah menyepakati hal ini, baik dari PT Pelindo Pusat, Pemprov dan Pemkot Bengkulu,” ungkap Drajat.

Penataan yang akan dilakukan di Kampung Nelayan Sumber Jaya tersebut adalah pembuatan jalan lingkungan, perbaikan selokan, penyediaan sarana pengolahan sampah hingga penataan lain seperti melengkapi pemukiman warga dengan jamban dan septic tank, agar kulitas kesehatan lingkungannya lebih baik. (Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...