Langsung ke konten utama

Puluhan Masyarakat Padang Bano, Tuntut Penetapan Tapal Batas


Puluhan masyarakat Padang Bano melakukan aksi dengan mendatangi kantor gubernur terkait tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, Kamis (5/10). Masa aksi menolak daerahnya masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan meminta revisi Permendagri No. 20 tahun 2015.

Segketa perbatasan ini terus memanas pasca berdirinya Kecamatan Padang Bano yang merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan koordinator aksi Dedi, saat audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto.

“Kembalikan wilayah Lebong sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kepahiang dengan merevisi permendagri No. 20 tahun 2015 yang tidak sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003,” Dedi tegas koordinator aksi di hadapan Plt Sekda Province Bengkulu.

Sesuai dengan Permendagri No. 1 tahun 2006 pasal 20 ayat 1, lanjut Dedi, gubernur harus mengambil sikap dalam upaya penyelesaian perselisihan tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.

Masa aksi ini juga meminta gubernur menghentikan pembangunan gapura yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Masa aksi yang mengancam akan menutup akses jalan lintas Bengkulu Utara-Lebong ini, meminta gubernur untuk memberitahukan kepada aparat untuk berhenti mengintimidasi masyarakat Kabupaten Lebong.

Selain itu, para pengunjuk rasa ini, meminta gubernur secepatnya  meminta Kementerian Dalam Negeri bersama turun melihat langsung kondisi di lapangan di tapal batas.

Akibat konflik tapal batas ini, menurut Kepala Desa, desa persiapan Benteng Besi Kabuptaen Lebong Ashari Taher, tidak berjalannya kegiatan pemerintahan di Kecamatan Padang Bano, “kantor camat dan puskesmas tidak ada pelayanan. Warga kesulitan mengurus administrasi dan raskin terhenti,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersbut, Plt Sekda Gotri Suyanto mengatakan pada prinsipnya pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dan tidak boleh jauh dari pusat pelayanan.  “terkait masalah ini, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Plt gubernur,” pungkas Gotri.

Perwakilan masyarakat dan mahasiswa ini, meminta dapat dipertemukan secara langsung dengan Plt gubernur untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi, dan mengancam menutup jalan lintas Bengkulu Utara – Padang Bano jika hingga tanggal 17 Oktober  2017 tidak dipertemukan dengan gubernur. (Fredy-Media Center Pemmprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...