Terhambatnya Proyek Multiyears Jalan Nasional di Kabupaten Kaur, memaksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah untuk turun langsung ke lokasi untuk bertemu Masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning, Jumat (13/10).
Dalam kesempatan tersebut, Rohidin Mersyah mengatakan pembangunan ini seharusnya tidak terhambat jika masyarakat lebih mementingkan kebersamaan daripada keuntungan pribadi.
"Jangan hanya menilai keuntungan dari segi keuangan, tapi nilai keuntungan dari asas manfaat suatu pembangunan," tutur Rohidin saat bertemu warga Desa di Balai desa Tanjung Kemuning Kaur, Jumat (13/10)
Menurutnya, jika ada hambatan dalam proses ganti untung, harus segera diselesaikan agar proyek berjalan sesuai rencana. Sebab, kita tidak ada waktu lagi untuk memikirkan nilai untung karena batas kita hanya hingga 31 Desember, jika lewat tentu akan terpengaruh terhadap semua proyek.
"Tim Proyek jalan Satuan kerja (Satker) siap memvalidasi ulang dengan nilai kesepakatan ganti untung. Tetapi masyarakat juga harus sepakat, status nilai harus sesuai dengan lahan masing-masing (Permanen ataupun Semi Permanen)," pungkas Rohidin
Hal senada juga diungkapkan Bupati Kaur Gusril Pauzi, dirinya mengharapkan proyek besar ini segera terealisasi supaya Kedepan jika jalan ini sudah terbangun, tentu manfaatnya sangat besar bagi kemajuan Kaur.
"Permasalahan ini tentu tidak terlalu rumit, jika ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Pembangunan jalan ini tentu akan membuat Kabupaten Kaur semakin maju," terang Gusril
Kepala Satuan Kerja Jalan Wilayah II Kementerian PUPR, Anastasya menyatakan pihaknya siap untuk menyelesaikan validasi ganti untung terhadap lahan warga yang terkena proyek pelebaran jalan tersebut.
"Sebanyak 125 Kepala Keluarga (KK) di 18 desa belum terbebaskan lahannya. Kita sama-sama bekerja keras, memang selama ini kami kurang komunikasi," ujar Anastasya
Menurut laporan, proyek ini merupakan proyek multiyears jalan negara tahun 2013 yang panjangnya mencapai +- 50 km dari Simpang Rukis (Bengkulu Selatan) hingga Tanjung Kemuning (Kaur) yang masa pembangunannya akan berakhir pada 31 Desember 2017. (Dimas-Media Center Pemprov Bengkulu)
Dalam kesempatan tersebut, Rohidin Mersyah mengatakan pembangunan ini seharusnya tidak terhambat jika masyarakat lebih mementingkan kebersamaan daripada keuntungan pribadi.
"Jangan hanya menilai keuntungan dari segi keuangan, tapi nilai keuntungan dari asas manfaat suatu pembangunan," tutur Rohidin saat bertemu warga Desa di Balai desa Tanjung Kemuning Kaur, Jumat (13/10)
Menurutnya, jika ada hambatan dalam proses ganti untung, harus segera diselesaikan agar proyek berjalan sesuai rencana. Sebab, kita tidak ada waktu lagi untuk memikirkan nilai untung karena batas kita hanya hingga 31 Desember, jika lewat tentu akan terpengaruh terhadap semua proyek.
"Tim Proyek jalan Satuan kerja (Satker) siap memvalidasi ulang dengan nilai kesepakatan ganti untung. Tetapi masyarakat juga harus sepakat, status nilai harus sesuai dengan lahan masing-masing (Permanen ataupun Semi Permanen)," pungkas Rohidin
Hal senada juga diungkapkan Bupati Kaur Gusril Pauzi, dirinya mengharapkan proyek besar ini segera terealisasi supaya Kedepan jika jalan ini sudah terbangun, tentu manfaatnya sangat besar bagi kemajuan Kaur.
"Permasalahan ini tentu tidak terlalu rumit, jika ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Pembangunan jalan ini tentu akan membuat Kabupaten Kaur semakin maju," terang Gusril
Kepala Satuan Kerja Jalan Wilayah II Kementerian PUPR, Anastasya menyatakan pihaknya siap untuk menyelesaikan validasi ganti untung terhadap lahan warga yang terkena proyek pelebaran jalan tersebut.
"Sebanyak 125 Kepala Keluarga (KK) di 18 desa belum terbebaskan lahannya. Kita sama-sama bekerja keras, memang selama ini kami kurang komunikasi," ujar Anastasya
Menurut laporan, proyek ini merupakan proyek multiyears jalan negara tahun 2013 yang panjangnya mencapai +- 50 km dari Simpang Rukis (Bengkulu Selatan) hingga Tanjung Kemuning (Kaur) yang masa pembangunannya akan berakhir pada 31 Desember 2017. (Dimas-Media Center Pemprov Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar