Langsung ke konten utama

Rapat Paripurna DPRD, Wagub Sampaikan Perubahan Strategi Arah Kebijakan

Rapat Paripurna ke 1 DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke 2 Tahun 2017 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (2/5). Rapat ini mengetengahkan penyampaian Penjelasan usulan Gubernur Bengkulu berdasarkan panduan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

Hal terkait dengan perubahan atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu no 6 tahun 2016, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2016 – 2021.

Rapat yang dihadiri oleh  Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, Edison Sibolon serta fraksi – fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.



Dalam penyampaiannya Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersayah mengungkapkan beberapa perubahan diantaranya pada strategi dan arah kebijakan mengalami perubahan, hal ini disebabkan adanya beberapa kewenangan yang sebelumnya menjadi kewenanngan Kabupten dan Kota kini menjadi kewenangan  Pemerintah Provinsi.

“Jumlah strategi berubah dari 30 strategi menjadi 34 strategi dan jumlah arah kebijakan berubah dari 65 arah kebijakan menajadi  69 arah kebijakan, serta penambahan maktrik penyelarasan strategi dan arah kebijakan RPJMD dengan RPJMN,” jelas Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Wagub sendri pada penyampaiannya juga berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih mendalam serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya berhrap DPRD Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih komprehensif tentang konsep Raperda ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” ungkap Rohidin Mersyah menutup penyampaiannya.

 Rapat ini akan dilanjutkan kembali besok, Rabu (3/5) dengan mendengarkan pandangan fraksi – fraksi atas  penjelasan usulan Gubernur Bengkulu berdasarkan panduan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu terkait dengan perubahan peraturan daerah Provinsi Bengkulu no 6 tahun 2016, tentang RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016 – 2021.

(Morecka-Media Center Pemprov Bengklu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...