Langsung ke konten utama

Temui Pengunjuk Rasa, Plt Gubernur Bengkulu Orasi di Depan Ratusan Massa Aksi

demo batu bara
Ratusan warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai pengumpul batu bara di sepanjang sungai Bengkulu, mendatangi kantor gubernur meminta Plt Gubernur Rohidin Mersyah kembali memberlakukan peraturan gubernur nomor 10 tahun 2011 tentang izin pengambilan limbah batu bara di sungai.

Salah seorang perwakilan warga Bengkulu Tengah Wasrin,  menyayangkan larangan terhadap aktifitas masyarakat dalam mencari nafkah tersebut berdasarkan surat edaran menteri ESDM No.02.E/30/DJB/2012 hingga menyebabkan beberapa warga ditahan aparat hukum.

Dikatakannya, masyarakat hanya mengumpulkan limbah batu bara yang hanyut di sungai, bukan melakukan aktifitas penambangan.

Wasrin menambahkan, aktifitas masyarakat yang mencari nafkah dengan cara mengumpulkan limbah batu bara disungai ini, menurutnya turut berperan mengurangi pencemaran di sungai akibat penambangan batu bara.

"Kondisi di sungai sekarang pencemarannya sudah luar biasa. Perbulannya 200 sampai 300 fuso (limbah batubara) yang kami jual berkisar 5000 hingga 6000 ton keluar dari sungai," ujar Wasrin.

Setelah hampir satu jam hearing bersama perwakilan masyarakat pengumpul batu bara, wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, anggota DPRD Bengkulu Tengah Nasir Jahiyah serta didamping kepala Dinas ESDM Ahyan Endu,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Priambudi, Biro ekonomi dan Satpol PP, dihasilkan tiga keputusan yang akan diambil pemerintah menyikapi permasalahan ini. 

Tiga point hasil kesepakatan ini disampaikan langsung Plt Gubernur Bengkulu di depan ratusan masyarakat yang memadati pintu gerbang kantor gubernur.

Dengan gaya orasi,  Rohidin Mersyah menyampaikan dirinya bersama Wakil Bupati Bengkulu Tengah,  Anggota DPRD Bengkulu Tengah beserta LBH yang mendampingi akan bekoordinasi dengan aparat penegak hukum agar masyarakat yang ditahan dalam proses pengambilan atau penjualan batu bara hasil limbah sungai untuk dihentikan proses hukumnya atau setidaknya ditangguhkan penahanannya. 

Selanjutnya meminta Kepala Dinas ESDM,  Kepala Biro Ekonomi, Bupati Bengkulu Tengah dan LBH yang mendampingi, Senin mendatang menemui Dirjen Minerba yang mengeluarkan surat edaran, agar di Bengkulu di buat kekhususan.  Karena limbah batu bara yang ada disungai harus diambil guna menangkal pendangkalan sungai, selain itu juga menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat.

Plt Gubernur juga akan  mengevaluasi menyeluruh izin tambang yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama badan sungai di Bengkulu.  Hal tersebut sesuai edaran  KPK untuk mengevaluasi izin tambang yang dikeluarkan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas yang tidak memenuhi kaidah kaidah pertambangan

"Saya melihat ada aspek lingkungan yang memberikan manfaat.  Saya mendapat laporan justru jika tidak diambil, dengan jumlah limbah batu bara 5000 hingga 6000 ton perbulan bisa tertutup badan sungai itu.  Maka nilai pertimbangannya disatu sisi mempunyai nilai ekonomi sebagai mata pencaharian masyarakat,  di sisi lain menyelamatkan fungsi badan sungai," tutup Rohidin (Fredy-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Ratusan Pelajar Bengkulu Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan

Bengkulu- Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri sosialisasi dan pembekalan Anti Narkoba, Pornografi dan Kekerasan bagi ratusan     pelajar se-Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Bengkulu Bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja. Kegiatan ini dianggap perlu karena penyalahgunaan narkoba, pornografi serta kekerasan di Indonesia saat ini, menjadi masalah serius yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya kira ini bagus sekali, untuk mendidik, memberikan semangat terhadap anak anak Bengkulu, apalagi terhadap peredaran narkoba dan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi ancaman bagi generasi muda sekarang,” Ujar Plt Gubernur Sosialisasi bahaya     dan pencegahan penyalahgunaan narkoba     disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol.     Imam Sachroni. Menurut Imam,     kurangnya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba menyebabkan     rendahn

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen