Langsung ke konten utama

Wujudkan Desa Mandiri, Rohidin Warning PLD Jangan Terlibat Kolusi


Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan melalui upaya pendampingan. Pendampingan merupakan langkah krusial yang harus dilakukan untuk percepatan mencapai kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang terseleksi. Mereka menjadi pemdamping yang mempunyai hubungan terdekat dengan pemerintah desa juga masyarakat desa, karena merupakan fasilitator yang berhubungan langsung.

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat membuka Pelatihan Pratugas PLD se-Provinsi Bengkulu mengingatkan, supaya PLD bekerja secara profesional dan tidak terlibat kolusi.

"Pembangunan juga pemberdayaan masyarakat desa bertujuan mewujudkan desa yang mandiri. Membangun desa adalah membangun Indonesia. Sebagai tenaga pendamping merupakan pengabdian, maka singsingkan lengan baju bekerja secara profesional, dan jangan sampai justru malah terlibat kolusi," tegas Rohidin, Sabtu (23/9/2017).

Rohidin menambahkan, pendampingan yang dilakukan bukan hanya pada program pembangunan yang sifatnya infrastruktur saja. Akan tetapi, terdapat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, PLD juga dituntut menguasai pengetahuan tentang potensi serta regulasi. Sehingga, dalam mendampingi masyarakat desa pada pelaksanaan pemberdayaan, penyelenggaraannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Namanya juga pendamping, tentu saja dituntut lebih dari yang didampingi. Harus lebih mengerti dan memahami, harus lebih mau untuk belajar. Sebagai fasilitator, bangunlah komunikasi yang santun dan efektif dengan pemerintah desa dan masyarakatnya," imbuh Rohidin.

Plt Gubernur juga berpesan, agar PLD mampu merangsang partisipasi masyarakat dalam membangun dan menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) secara produktif. Menurutnya, desa-desa yang tersebar pada 9 Kabupaten mempunyai potensi-potensi yang bisa dikelola oleh masyarakat dan pemanfaatannya bisa menjadi solusi beberapa persoalan mendasar di desa.

Pelatihan Pratugas PLD Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa saat itu diikuti 61 tenaga PLD. Mereka merupakan PLD hasil seleksi beberapa bulan lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Ali Sadikin menerangkan, pelatihan tersebut guna menyiapkan PLD untuk lebih siap menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya.

" Pelatihan selama tujuh hari, setelah ini mereka akan bertugas mendampingi desa-desa. Harapannya tentu mereka bisa menjalankan tugas secara profesional berintegritas, terus membangun untuk mewujudkan desa yang mandiri," demikian tutur Ali Sadikin. (Jamal-Media Center Penprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

HUT TNI Ke-72, Komitmen Bersama Jaga Keamanan Bumi Rafflesia

 Peringatan HUT TNI Ke-72 2017 di Provinsi Bengkulu dipimpin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung dan dipusatkan di Sport Centre Pantai Panjang, Kota Bengkulu. HUT TNI Kali ini bertajuk “Bersama Masyarakat TNI Kuat” yang memiliki makna bahwa bahu-membahu dalam menjaga keutuhan NKRI, TNI akan semakin kuat bekerjasama dengan masyarakat, termasuk keamanan wilayah hukum Bumi Rafflesia. “Kita telah berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI. Antara Babinsa dan Babinkamtibmas tugasnya cukup baik di lapangan. Kita berikan kontribusi dan berkoordinasi bersama TNI, kita jaga Provinsi Bengkulu dengan aman,” jelas  Kapolda  Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung, usai Upacara dan Syukuran HUT TNI Ke-72 di Sport Centre Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (05/10). Dalam kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kabupaten-Kota, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan elemen masyarakat lainnya. Pel...