Langsung ke konten utama

Wujudkan Desa Mandiri, Rohidin Warning PLD Jangan Terlibat Kolusi


Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatur bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan melalui upaya pendampingan. Pendampingan merupakan langkah krusial yang harus dilakukan untuk percepatan mencapai kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang terseleksi. Mereka menjadi pemdamping yang mempunyai hubungan terdekat dengan pemerintah desa juga masyarakat desa, karena merupakan fasilitator yang berhubungan langsung.

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat membuka Pelatihan Pratugas PLD se-Provinsi Bengkulu mengingatkan, supaya PLD bekerja secara profesional dan tidak terlibat kolusi.

"Pembangunan juga pemberdayaan masyarakat desa bertujuan mewujudkan desa yang mandiri. Membangun desa adalah membangun Indonesia. Sebagai tenaga pendamping merupakan pengabdian, maka singsingkan lengan baju bekerja secara profesional, dan jangan sampai justru malah terlibat kolusi," tegas Rohidin, Sabtu (23/9/2017).

Rohidin menambahkan, pendampingan yang dilakukan bukan hanya pada program pembangunan yang sifatnya infrastruktur saja. Akan tetapi, terdapat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, PLD juga dituntut menguasai pengetahuan tentang potensi serta regulasi. Sehingga, dalam mendampingi masyarakat desa pada pelaksanaan pemberdayaan, penyelenggaraannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Namanya juga pendamping, tentu saja dituntut lebih dari yang didampingi. Harus lebih mengerti dan memahami, harus lebih mau untuk belajar. Sebagai fasilitator, bangunlah komunikasi yang santun dan efektif dengan pemerintah desa dan masyarakatnya," imbuh Rohidin.

Plt Gubernur juga berpesan, agar PLD mampu merangsang partisipasi masyarakat dalam membangun dan menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) secara produktif. Menurutnya, desa-desa yang tersebar pada 9 Kabupaten mempunyai potensi-potensi yang bisa dikelola oleh masyarakat dan pemanfaatannya bisa menjadi solusi beberapa persoalan mendasar di desa.

Pelatihan Pratugas PLD Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa saat itu diikuti 61 tenaga PLD. Mereka merupakan PLD hasil seleksi beberapa bulan lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Ali Sadikin menerangkan, pelatihan tersebut guna menyiapkan PLD untuk lebih siap menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya.

" Pelatihan selama tujuh hari, setelah ini mereka akan bertugas mendampingi desa-desa. Harapannya tentu mereka bisa menjalankan tugas secara profesional berintegritas, terus membangun untuk mewujudkan desa yang mandiri," demikian tutur Ali Sadikin. (Jamal-Media Center Penprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m