Langsung ke konten utama

Puluhan Masyarakat Padang Bano, Tuntut Penetapan Tapal Batas


Puluhan masyarakat Padang Bano melakukan aksi dengan mendatangi kantor gubernur terkait tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, Kamis (5/10). Masa aksi menolak daerahnya masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan meminta revisi Permendagri No. 20 tahun 2015.

Segketa perbatasan ini terus memanas pasca berdirinya Kecamatan Padang Bano yang merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan koordinator aksi Dedi, saat audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto.

“Kembalikan wilayah Lebong sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kepahiang dengan merevisi permendagri No. 20 tahun 2015 yang tidak sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003,” Dedi tegas koordinator aksi di hadapan Plt Sekda Province Bengkulu.

Sesuai dengan Permendagri No. 1 tahun 2006 pasal 20 ayat 1, lanjut Dedi, gubernur harus mengambil sikap dalam upaya penyelesaian perselisihan tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.

Masa aksi ini juga meminta gubernur menghentikan pembangunan gapura yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Masa aksi yang mengancam akan menutup akses jalan lintas Bengkulu Utara-Lebong ini, meminta gubernur untuk memberitahukan kepada aparat untuk berhenti mengintimidasi masyarakat Kabupaten Lebong.

Selain itu, para pengunjuk rasa ini, meminta gubernur secepatnya  meminta Kementerian Dalam Negeri bersama turun melihat langsung kondisi di lapangan di tapal batas.

Akibat konflik tapal batas ini, menurut Kepala Desa, desa persiapan Benteng Besi Kabuptaen Lebong Ashari Taher, tidak berjalannya kegiatan pemerintahan di Kecamatan Padang Bano, “kantor camat dan puskesmas tidak ada pelayanan. Warga kesulitan mengurus administrasi dan raskin terhenti,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersbut, Plt Sekda Gotri Suyanto mengatakan pada prinsipnya pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dan tidak boleh jauh dari pusat pelayanan.  “terkait masalah ini, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Plt gubernur,” pungkas Gotri.

Perwakilan masyarakat dan mahasiswa ini, meminta dapat dipertemukan secara langsung dengan Plt gubernur untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi, dan mengancam menutup jalan lintas Bengkulu Utara – Padang Bano jika hingga tanggal 17 Oktober  2017 tidak dipertemukan dengan gubernur. (Fredy-Media Center Pemmprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m