Bengkulu-MC. Makanan dan obat-obatan adalah kebutuhan paling mendasar dari kehidupan manusia. Akan tetapi peredarannya yang sangat bebas sekarang ini mengakibatkan banyak juga barang serupa namun berbahaya.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan upaya pengawasan terhadap penyalahgunaan obat, makanan, dan kosmetik perlu dilakukan dari sekolah hingga ke masyarakat di desa, sebab menurutnya di pedesaan dan sekolah merupakan titik rawan peredaran produk ilegal.
"Pencerahan terkait penyalahgunaan obat di desa dan sekolah sangat rentan dimasuki, sehingga perlu sosialisasi yang inten dengan bahasa yang ringan agar cepat dipahami," ungkap Rohidin dalam aksi sosial penyalahgunaan obat di Badan Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu, rabu(4/9).
Menurutnya Pemerintah telah berkomitmen memberikan dukungan terkait pengawasan obat, makanan, dan kosmetik. Kasus Obat ilegal harus disikapi serius karena ini akan berpengaruh kedepan kepada generasi penerus.
"Jangan anggap remeh peredaran obat ilegal, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam memberantasnya secara tuntas hingga keakarnya," tegas Plt Gubernur yang turut memberikan tandatangan dukungan dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat di BPOM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Burhanudin Gumay mengatakan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dilakukan serentak di seluruh Indonesia, diawali kemarin selasa(3/9) Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat dihadiri Presiden Joko Widodo di Cibubur.
“Banyak kasus yang terjadi belakangan ini, karena PCC, tramadol dan obat-obat lainnya sungguh sangat meresahkan masyarakat terlebih sasarannya adalah generasi muda terutama anak sekolah. Sehingga BPOM berinisiatif mengajak semua pihak bekerjasama memerangi peredarannya," tutur Burhanudin yang sebelumnya menjabat Kepala Balai Besar POM Palembang
Ia menambahkan wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu seperti Mukomuko, Rejang Lebong, dan Kaur memiliki tingkat kerawanan dan kewaspadaan tinggi akan beredarnya makanan, obat-obatan bahkan kosmetik berbahaya bagi masyarakat.
"BPOM sudah mengantisipasi beberapa titik perbatasan, produk - produk ilegal sudah dirazia dan hari ini akan kita musnahkan. Jadi, Bengkulu aman dari peredaran tak berizin tersebut," ujarnya sebelum melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang sudah disita BPOM Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Badan POM juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2017 serta barang bukti perkara penyidikan di bidang obat dan makanan dengan rincian sbb, Kosmetik TIE 154 barang dengan total kerugian 56jt, Pangan TIE 22 barang dengan total kerugian 196jt, Obat TIE 93 barang dengan total kerugian 4,3jt, dan OT TIE 3 barang dengan total kerugian 3,2jt. (Dimas – Media Center Pemprov Bengkulu)
Komentar
Posting Komentar