Langsung ke konten utama

Pembahasan Atas Perubahan Perda Pengelolaan Minerba Diprioritaskan

perda minerba
Pembahasan Perubahan perda Pengelolaan Minerba
  
Usulan 5 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terutama terkait Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mendapat dukungan penuh dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal ini lantaran menurut pihak Legislatif Provinsi Bengkulu, aktifitas tambang selama ini justru banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat serta tidak memberikan kontribusi berarti bagi daerah.

“Perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara harus menjadi prioritas utama untuk dilakukan pembahasan, karena telah banyak merugikan masyarakat dan juga daerah,” jelas Juru Bicara Fraksi Golkar Mulyadi Usman saat menyampaikan pandangan pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang Ketiga DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Usulan 5 Raperda Gubernur Bengkulu, Selasa (10/10).

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu Yulia Susanti. Menurut pihaknya, Perubahan atas Perda tentang Minerba perlu diprioritas pembahasannya.

“Sama dengan fraksi-fraksi lain, kami juga mendorong supaya pembahasan atas perubahan Perda tentang Pengelolaan Minerba harus diutamakan. Kami juga meminta pihak Eksekutif untuk memberikan pasal yang mengatur khusus terkait izin perusahaan,” papar Yulia Susanti.

Terhadap dukungan dari pihak Legislatif ini, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, Pemda Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan kebijakan yang nantinya akan lebih menitik beratkan pada kesejahteraan masyarakat dan juga dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Intinya bahwa setiap fraksi menghendaki tambang itu berkontribusi penuh bagi kemajuan daerah. Dengan disahkannya perda ini nanti, aktifitas tambang juga bisa menguntungkan masyarakat, bukan hanya pengusaha” terang Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Sementara terhadap 4 Raperda lainnya yang diusulkan Gubernur Bengkulu yaitu Perubahan atas Perda Provinsi tentang Panas Bumi, Perubahan Perda tentang Air Tanah, Perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2023 serta Pencabutan Raperda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Urusan Pemerintah Provinsi Bengkulu, disetujui seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu untuk ditingkatkan pada pembahasan. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m