Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi penyusunan program kegiatan perindustrian dan perdagangan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan untuk membentuk Forum Komunikasi Perindustrian dan Perdagangan (FKP2D) se-Provinsi Bengkulu, di salah satu Hotel kota Bengkulu, Rabu (11/10).
Kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh peserta Rakor, yang terdiri dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan Kota Bengkulu dan disaksikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu.
Adapun FKP2D tersebut, beranggotakan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi industri dan perdagangan yang ada di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dengan terbentuknya FKP2D ini diharapkan, tidak ada lagi program yang tidak terintegrasi antar provinsi dengan kabupaten/kota, dalam mewujudkan semua program kegiatan dalam pembangunan.
“Tolong nanti program yang telah disinkronisasikan antara Provinsi Bengkulu dengan kabupaten/kota betul-betul dapat diimplementasikan kepada kegiatan kita, sehingga tidak ada lagi program yang tidak terintegrasi,” tegas Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Lierwan, yang sekaligus menutup Rakor tersebut.
Dalam kespakatan tersebut, juga tercantum daftar usulan program/kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018, yang akan diusulkan melalui APBD dan APBN Provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Lampiran Berita Acara kesepakatan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota, yang akan ditembuskan melalui BAPPEDA masing-masing. (Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu).
Kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh peserta Rakor, yang terdiri dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan Kota Bengkulu dan disaksikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu.
Adapun FKP2D tersebut, beranggotakan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi industri dan perdagangan yang ada di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dengan terbentuknya FKP2D ini diharapkan, tidak ada lagi program yang tidak terintegrasi antar provinsi dengan kabupaten/kota, dalam mewujudkan semua program kegiatan dalam pembangunan.
“Tolong nanti program yang telah disinkronisasikan antara Provinsi Bengkulu dengan kabupaten/kota betul-betul dapat diimplementasikan kepada kegiatan kita, sehingga tidak ada lagi program yang tidak terintegrasi,” tegas Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Lierwan, yang sekaligus menutup Rakor tersebut.
Dalam kespakatan tersebut, juga tercantum daftar usulan program/kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018, yang akan diusulkan melalui APBD dan APBN Provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Lampiran Berita Acara kesepakatan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota, yang akan ditembuskan melalui BAPPEDA masing-masing. (Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu).
Komentar
Posting Komentar