Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan kepada seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Biro dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bekerja sesuai dengan tanggung jawab jabatannya. Selain itu, tanggung jawab keilmuan bagi pejabat fungsional juga harus dilaksanakan secara baik dan tuntas.
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah lantaran berdasarkan pantauan dilapangan, masih banyak ditemukan sarana prasana dan layanan masyarakat yang belum diperbaiki dan ditindaklanjuti secara baik, apalagi optimal.
“Ketika dilantik dalam jabatan tertentu, itukan harus timbul tanggung jawab kita dalam rangka memegang jabatan itu. Nanti saya akan buat surat edaran dan akan saya breafing satu per satu di dinas yang belum dilaksanakan dengan baik,” tegas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (03/10).
Ditambahkan Rohidin Mersyah, walaupun sarana prasarana dan pelayanan tersebut bukan kewenangan provinsi, seharusnya yang dilakukan OPD teknis terkait adalah berkoordinasi dengan OPD teknis kabupaten-kota. Sehingga situasi yang demikian bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin. Termasuk dalam hal keilmuan dalam melayani masyarakat.
“Sehingga jabatan itu akan mengamankan wilayah area kita masing-masing. Nah ini betul-betul saya minta dengan para pejabat. Kalau begitu, tidak perlu lagi saya inspeksi langsung, saya mengatur kebijakan fungsinya. Maka pengamanan, kenyamanan dan pelayanan itu akan terbentuk dengan sendirinya, karena masing-masing pejabat bertanggung jawab dengan area wilayahnya,” terang Rohidin Mersyah.
Dalam sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 3 Kantor Gubernur Bengkulu ini, 18 orang ASN Pemprov Bengkulu diambil sumpah dan dilantik secara langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai pejabat fungsional.
“Ketika dilantik dalam jabatan tertentu, itukan harus timbul tanggung jawab kita dalam rangka memegang jabatan itu. Nanti saya akan buat surat edaran dan akan saya breafing satu per satu di dinas yang belum dilaksanakan dengan baik,” tegas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (03/10).
Ditambahkan Rohidin Mersyah, walaupun sarana prasarana dan pelayanan tersebut bukan kewenangan provinsi, seharusnya yang dilakukan OPD teknis terkait adalah berkoordinasi dengan OPD teknis kabupaten-kota. Sehingga situasi yang demikian bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin. Termasuk dalam hal keilmuan dalam melayani masyarakat.
“Sehingga jabatan itu akan mengamankan wilayah area kita masing-masing. Nah ini betul-betul saya minta dengan para pejabat. Kalau begitu, tidak perlu lagi saya inspeksi langsung, saya mengatur kebijakan fungsinya. Maka pengamanan, kenyamanan dan pelayanan itu akan terbentuk dengan sendirinya, karena masing-masing pejabat bertanggung jawab dengan area wilayahnya,” terang Rohidin Mersyah.
Dalam sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 3 Kantor Gubernur Bengkulu ini, 18 orang ASN Pemprov Bengkulu diambil sumpah dan dilantik secara langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai pejabat fungsional.
Komentar
Posting Komentar