Langsung ke konten utama

KPK Awasi Alokasi Dana Desa di Bengkulu

Pelaporan penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2017 mulai  menggunakan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Aplikasi ini bertujuan untuk menginput laporan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Negara untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Bram Brahmana mengatakan, sosialisasi aplikasi Sistem Keuangan Desa adalah bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di desa, sehingga terjadi kesamaan dalam pelaporan. Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat mengakses langsung anggaran yang dikeluarkan negara dan terciptanya keterbukaan informasi publik.



“Sistem ini adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dianjurkan oleh Kemendagri dan Kemendes untuk  digunakan di desa yang ada diseluruh Indonesia," tutur Bram saat Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Siskeudes bagi Aparatur Desa di ruang pola Pemda Bengkulu, selasa(8/8)

Lebih lanjut, Bram berharap pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat segera diterapkan oleh operator desa dan didampingi oleh pendamping desa untuk mengimplementasikan aplikasi Siskeudes.

“Penerapan Aplikasi ini ditahun 2017 memang belum diwajibkan tetapi pada tahun 2018 seluruh desa di Indonesia harus sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES. Saya berharap kepada seluruh masyarakat terutama operator desa dapat berkonsultasi jika ada kendala dalam pelaporan keuangan dan penggunaan aplikasi,” jelas Bram.

Selain itu, KPK RI juga turut mendampingi Sosialisasi Aplikasi Dana Desa melalui Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution. Dalam pertemuan tersebut, Adlinsyah mengatakan penggunaan dana desa harus sesuai, dan jangan ada penyimpangan seperti kasus di Pamekasan.

"Ingat ya, KPK hadir di Bengkulu, jadi jangan main-main dengan Dana Desa," ujar Coki sapaan akrab Adlinsyah pada pertemuan dengan perangkat dan pengelola dana desa Se-Kabupaten Rejang lebong tersebut.

Lebih lanjut, Coki mengingatkan, KPK ikut mengawasi jalannya dana desa, ia ikut mencontohkan bagaimana Kabupaten Pamekasan yang terjerat korupsi aliran dana desa, semua petinggi ikut terseret seperti Bupati, Kajari dan Inspektorat. Ia berharap tidak terjadi kejadian yang sama di Bengkulu.

"Dana desa itu untuk pembangunan desa, jadi manfaatkan dengan benar, " tegas Coki.

Untuk diketahui, sebanyak 1.341 desa di sembilan kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu menerima dana desa sebesar Rp1,035 triliun dari pemerintah pusat pada 2017. Jumlah ini mengalami peningkatan pada 2017, dibanding tahun 2016 yang hanya menerima dana desa sebesar Rp813,8 miliar.

Rincian dana desa pada 2017, untuk 9 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yaitu 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan menerima total alokasi sebesar Rp110 miliar, 251 desa di Kabupaten Bengkulu Utara menerima total alokasi sebesar Rp166 miliar, 122 desa di Kabupaten Rejanglebong menerima total alokasi sebesar Rp 95 miliar.

Berikutnya 192 desa di Kabupaten Kaur menerima total alokasi sebesar Rp145 miliar, 182 desa di Kabupaten Seluma menerima total alokasi sebesar Rp139 miliar, 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima total alokasi sebesar Rp115 miliar, 93 desa di Kabupaten Lebong menerima total alokasi sebesar Rp72 miliar, 105 desa di Kabupaten Kepahiang menerima total alokasi sebesar Rp81 miliar dan 142 desa di Bengkulu Tengah menerima total alokasi sebesar Rp108 miliar.  (Dimas-Media Center Pemprov Benegkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m

Ratusan Pelajar Bengkulu Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan

Bengkulu- Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri sosialisasi dan pembekalan Anti Narkoba, Pornografi dan Kekerasan bagi ratusan     pelajar se-Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Bengkulu Bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja. Kegiatan ini dianggap perlu karena penyalahgunaan narkoba, pornografi serta kekerasan di Indonesia saat ini, menjadi masalah serius yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya kira ini bagus sekali, untuk mendidik, memberikan semangat terhadap anak anak Bengkulu, apalagi terhadap peredaran narkoba dan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi ancaman bagi generasi muda sekarang,” Ujar Plt Gubernur Sosialisasi bahaya     dan pencegahan penyalahgunaan narkoba     disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol.     Imam Sachroni. Menurut Imam,     kurangnya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba menyebabkan     rendahn