Langsung ke konten utama

Dukung Kebijakan 5 Hari Sekolah, Gubernur Bengkulu Menunggu Aturan Teknis

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti merasa perlu untuk memberikan pandangannya terkait kebijakan 5 hari sekolah. Menurutnya, Permendikbud No 23 tahun 2017 itu dilandasi semangat PP No 19 tahun 2017 tentang guru dan kepala sekolah, yang mengandung dua isu penting.

Pertama, masalah beban kerja guru. Di dalam UU guru dan dosen, beban kerja guru itu minimal 24 jam tatap muka di kelas dalam seminggu. Jadi selama ini kerja guru itu hanya diakui tatkala berada di depan kelas. Ternyata dalam praktiknya banyak guru yg tidak bisa memenuhi. Karena pelajaran yang diampu jam nya Hanya sedikit. Misalnya pelajaran Antropologi, bahasa asing, agama dll. Kalau guru ingin dapat tunjangan profesi maka harus mencari tambahan jam, harus cari di sekolah lain.



"Tentu itu mengganggu proses pendidikan di sekolah. Dan itu sudah menjadi masalah kronis selama bertahun tahun, termasuk di provinsi Bengkulu" ujar Ridwan Mukti di Bengkulu, Minggu (18/6).

Beberapa tahun terakhir anggaran untuk tunjangan profesi guru ini menjadi Silpa yang cukup besar. Kemendikbud mencari solusi dengan merubah beban kerja guru dengan mengikuti standar ASN, yaitu 40 jam seminggu. Dan berdasar Perpres, kerja ASN itu 5 hari kerja dalam seminggu. Oleh sebab itu, perhari menjadi 8 jam. Selama delapan jam itu guru melaksanakan tugas tugas lain misalnya, merencanakan, mengoreksi, memberi konsultasi dll itu bisa dihitung sebagai beban kerja guru, sehingga cukup untuk syarat mendapatkan tunjangan profesi.

Guru lanjutnya, juga tidak perlu keluyuran mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain. Dengan demikian bisa fokus mendampingi siswa nya. Itulah yang mendasari sekolah masuk lima hari. Atas dasar PP tsb di atas antara lain kemudian terbit Permendikbud No 23 tahun 2017, tentang Hari sekolah.

"Itu sebabnya, daerah khususnya Provinsi Bengkulu mendukung peraturan Menteri tersebut, meski dibutuhkan aturan teknis yang lebih jauh agar di lapangan bisa berjalan dengan baik" tegas Gubernur RM, sapaan akrab Ridwan Mukti.

Di dalam hari sekolah, 8 jam itu termasuk pelaksanaan kegiatan ko dan ekstra kurikuler dalam rangka program penguatan pendidikan karakter (P2K). P2K yang diplesetkan sebagian kalangan menjadi full day itu, adalah realisasi salah satu Program Aksi dari Nawacita, janji kampanye Jokowi-JK di bidang pendidikan. Yaitu: pendidikan karakter. Di samping program KIP, pendidikan vokasi, dan peninjauan ulang Ujian Nasional.

Dalam hal sekolah lima hari, delapan jam perhari itulah ada yang dikhawatirkan sejumlah kalangan mematikan diniyah. Padahal di dalam permen tsb malah ada pasal yang mengatur kerjasama antara sekolah dengan Madrasah diniyah.

Pedoman nya sekarang sedang disusun oleh tim Kemendikbud dengan Kemenag. Singkatnya, kalau ada siswa yang sorenya belajar di madrasah diniyah, maka kegiatan belajar di diniyah itu dapat diakui sebagai bagian dari 8 jam sekolah itu. Sebagai kegiatan ko kurikuler yang memperkuat karakter keagamaan (religiusitas). Hasil kegiatan belajar di MD nantinya bisa di konversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama.

"Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin bisa menjadi partner sekolah dalam pembentukan karakter siswa" tegas mantan anggota DPR RI tersebut.

Di dalam lima hari sekolah dalam seminggu, Kemendikbud sudah menghitung kegiatan intra kurikuler rata rata bisa diakhiri sekitar jam 1.30Sehingga, untuk sekolah yang sudah menjalin kerjasama dengan Madin, siswanya bisa melanjutkan belajar di Madin. Dan kegiatan belajar di Madin tsbt dihitung sebagai bagian dari 8 jam diatas.

Pemprov Bengkulu sendiri sudah mensosialisasikan permendikbud tersebut ke segenap jajaran terkait. "Meski sejatinya sekolah yang lebih paham kondisi dan kebutuhan masing-masing, Pemprov sudah mendorong sekolah-sekolah untuk menyesuaikan aturan yang terkait dengan pendidikan karakter itu," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m