Langsung ke konten utama

Dukung Kebijakan 5 Hari Sekolah, Gubernur Bengkulu Menunggu Aturan Teknis

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti merasa perlu untuk memberikan pandangannya terkait kebijakan 5 hari sekolah. Menurutnya, Permendikbud No 23 tahun 2017 itu dilandasi semangat PP No 19 tahun 2017 tentang guru dan kepala sekolah, yang mengandung dua isu penting.

Pertama, masalah beban kerja guru. Di dalam UU guru dan dosen, beban kerja guru itu minimal 24 jam tatap muka di kelas dalam seminggu. Jadi selama ini kerja guru itu hanya diakui tatkala berada di depan kelas. Ternyata dalam praktiknya banyak guru yg tidak bisa memenuhi. Karena pelajaran yang diampu jam nya Hanya sedikit. Misalnya pelajaran Antropologi, bahasa asing, agama dll. Kalau guru ingin dapat tunjangan profesi maka harus mencari tambahan jam, harus cari di sekolah lain.



"Tentu itu mengganggu proses pendidikan di sekolah. Dan itu sudah menjadi masalah kronis selama bertahun tahun, termasuk di provinsi Bengkulu" ujar Ridwan Mukti di Bengkulu, Minggu (18/6).

Beberapa tahun terakhir anggaran untuk tunjangan profesi guru ini menjadi Silpa yang cukup besar. Kemendikbud mencari solusi dengan merubah beban kerja guru dengan mengikuti standar ASN, yaitu 40 jam seminggu. Dan berdasar Perpres, kerja ASN itu 5 hari kerja dalam seminggu. Oleh sebab itu, perhari menjadi 8 jam. Selama delapan jam itu guru melaksanakan tugas tugas lain misalnya, merencanakan, mengoreksi, memberi konsultasi dll itu bisa dihitung sebagai beban kerja guru, sehingga cukup untuk syarat mendapatkan tunjangan profesi.

Guru lanjutnya, juga tidak perlu keluyuran mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain. Dengan demikian bisa fokus mendampingi siswa nya. Itulah yang mendasari sekolah masuk lima hari. Atas dasar PP tsb di atas antara lain kemudian terbit Permendikbud No 23 tahun 2017, tentang Hari sekolah.

"Itu sebabnya, daerah khususnya Provinsi Bengkulu mendukung peraturan Menteri tersebut, meski dibutuhkan aturan teknis yang lebih jauh agar di lapangan bisa berjalan dengan baik" tegas Gubernur RM, sapaan akrab Ridwan Mukti.

Di dalam hari sekolah, 8 jam itu termasuk pelaksanaan kegiatan ko dan ekstra kurikuler dalam rangka program penguatan pendidikan karakter (P2K). P2K yang diplesetkan sebagian kalangan menjadi full day itu, adalah realisasi salah satu Program Aksi dari Nawacita, janji kampanye Jokowi-JK di bidang pendidikan. Yaitu: pendidikan karakter. Di samping program KIP, pendidikan vokasi, dan peninjauan ulang Ujian Nasional.

Dalam hal sekolah lima hari, delapan jam perhari itulah ada yang dikhawatirkan sejumlah kalangan mematikan diniyah. Padahal di dalam permen tsb malah ada pasal yang mengatur kerjasama antara sekolah dengan Madrasah diniyah.

Pedoman nya sekarang sedang disusun oleh tim Kemendikbud dengan Kemenag. Singkatnya, kalau ada siswa yang sorenya belajar di madrasah diniyah, maka kegiatan belajar di diniyah itu dapat diakui sebagai bagian dari 8 jam sekolah itu. Sebagai kegiatan ko kurikuler yang memperkuat karakter keagamaan (religiusitas). Hasil kegiatan belajar di MD nantinya bisa di konversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama.

"Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin bisa menjadi partner sekolah dalam pembentukan karakter siswa" tegas mantan anggota DPR RI tersebut.

Di dalam lima hari sekolah dalam seminggu, Kemendikbud sudah menghitung kegiatan intra kurikuler rata rata bisa diakhiri sekitar jam 1.30Sehingga, untuk sekolah yang sudah menjalin kerjasama dengan Madin, siswanya bisa melanjutkan belajar di Madin. Dan kegiatan belajar di Madin tsbt dihitung sebagai bagian dari 8 jam diatas.

Pemprov Bengkulu sendiri sudah mensosialisasikan permendikbud tersebut ke segenap jajaran terkait. "Meski sejatinya sekolah yang lebih paham kondisi dan kebutuhan masing-masing, Pemprov sudah mendorong sekolah-sekolah untuk menyesuaikan aturan yang terkait dengan pendidikan karakter itu," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

HUT TNI Ke-72, Komitmen Bersama Jaga Keamanan Bumi Rafflesia

 Peringatan HUT TNI Ke-72 2017 di Provinsi Bengkulu dipimpin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung dan dipusatkan di Sport Centre Pantai Panjang, Kota Bengkulu. HUT TNI Kali ini bertajuk “Bersama Masyarakat TNI Kuat” yang memiliki makna bahwa bahu-membahu dalam menjaga keutuhan NKRI, TNI akan semakin kuat bekerjasama dengan masyarakat, termasuk keamanan wilayah hukum Bumi Rafflesia. “Kita telah berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI. Antara Babinsa dan Babinkamtibmas tugasnya cukup baik di lapangan. Kita berikan kontribusi dan berkoordinasi bersama TNI, kita jaga Provinsi Bengkulu dengan aman,” jelas  Kapolda  Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung, usai Upacara dan Syukuran HUT TNI Ke-72 di Sport Centre Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (05/10). Dalam kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kabupaten-Kota, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan elemen masyarakat lainnya. Pel...