Rapat Paripurna ke 1 DPRD
Provinsi Bengkulu masa persidangan ke 2 Tahun 2017 digelar di ruang rapat
paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (2/5). Rapat ini mengetengahkan
penyampaian Penjelasan usulan Gubernur Bengkulu berdasarkan panduan mengenai Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.
Hal terkait dengan perubahan atas
peraturan daerah Provinsi Bengkulu no 6 tahun 2016, tentang rencana pembangunan
jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2016 – 2021.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, Ketua
DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, Edison Sibolon serta fraksi – fraksi DPRD
Provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaiannya Wakil
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersayah mengungkapkan beberapa perubahan diantaranya
pada strategi dan arah kebijakan mengalami perubahan, hal ini disebabkan adanya
beberapa kewenangan yang sebelumnya menjadi kewenanngan Kabupten dan Kota kini
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Jumlah strategi berubah dari 30
strategi menjadi 34 strategi dan jumlah arah kebijakan berubah dari 65 arah
kebijakan menajadi 69 arah kebijakan,
serta penambahan maktrik penyelarasan strategi dan arah kebijakan RPJMD dengan
RPJMN,” jelas Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Wagub sendri pada penyampaiannya
juga berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih
mendalam serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya berhrap DPRD Provinsi
Bengkulu dapat melakukan pembahasan yang lebih komprehensif tentang konsep
Raperda ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang
berlaku sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui
bersama untuk menjadi peraturan daerah,” ungkap Rohidin Mersyah menutup
penyampaiannya.
Rapat ini akan dilanjutkan kembali besok, Rabu
(3/5) dengan mendengarkan pandangan fraksi – fraksi atas penjelasan usulan Gubernur Bengkulu berdasarkan
panduan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu terkait dengan perubahan
peraturan daerah Provinsi Bengkulu no 6 tahun 2016, tentang RPJMD Provinsi
Bengkulu tahun 2016 – 2021.
(Morecka-Media
Center Pemprov Bengklu)
Komentar
Posting Komentar