Langsung ke konten utama

Program KLA Harus Tumbuh Mulai Dari Tingkat RT/Dusun

Peran serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota dalam perlindungan anak jelas sangat dibutuhkan, bukan hanya geliat program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menyikapi hal ini, salah satu program KPP-PA yakni pembentukan Kota Layak Anak (KLA), diminta untuk ditumbuhkan mulai dari tingkat wilayah desa meliputi RW, RT/Dusun.

Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, selain komitmen politik dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten-kota berupa deklarasi bersama, dalam program KLA juga dilakukan pembentukan gugus tugas secara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoi oleh masing – masing pemerintah daerah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat berperan dalam mengawasi dan melindungi anak dengan pembentukan unit perlindungan anak berbasis masyarakat.

“Ditingkan daerah permasalah anak merupakan permasalah holistik kompleks, jadi harus melibatkan OPD lainnya. Kita meminta pemerintah daerah untuk membahas langkah – langkah lebih lanjut mengisi generasi itu,” jelas Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, usai Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota Se-Proovinsi Bengkulu Dalam Rangka Pencanangan Perwujudan Kab/Kota Layak Anak, di Aula BKKBN Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (12/05).

Mewakili Gubernur Bengkulu dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyant mengatakan, bersama 10 pemda kabupaten-kota Pemda Provinsi Bengkulu akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan Program KLA tersebut.



“Seletah launching dan penandatanganan MoU ini, kita akan menentukan di tingkat daerah proovinsi dan kabupaten-kota berbuat bahkan nanti desa berbuat apa, sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Jangan sampai nanti kewenangan dan anggaran yang disiapkan outputnya tidak jelas di lapangan,” ungkap Gotri Suyanto yang juga menjabat sebagai Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, selaku pihak tuan rumah dan mewakili pemda kabupaten-kota, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memastikan bahwa Program KLA di tingkat kabupaten-kota akan dikuatkan dengan program andalan di masing – masing. Khusus di kabuten yang ia pimpin, penguatan tersebut dilakukan dengan program kota religius.

“Saya meyakini program KPP-PA akan tumbuh di tengah masyarakat setiap kabupaten-kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di kabupaten rejang lebong akan aplikasikan dengan program kota religius. Bukan hanya karena ekonominya terjadi kekerasan tapi juga karena akhlak yang tidak baik,” jelas Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.

Selain penandatanganan Mou dan launching, dalam kesempatan ini pihak KPP-PA juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Bengkulu dan 9 Bupati 1 Walikota, yaitu sebagai Inisiator Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. (Rian-Media Center Pemprov)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m