Deputi Bidang Pengawasan Kementerian
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Suparno, meminta pemerintah
Provinsi Bengkulu untuk berani menutup atau membekukan usaha koperasi yang
tidak memiliki izin ataupun menyimpang dari tujuan koperasi tersebut.
“Selain kita menumbuhkan badan hukum
lainnya, pemerintah daerah juga diharapkan untuk berani menutup atau membekukan
koperasi yang menyimpang dari jati diri,” kata Suparno, saat melaksanakan
Penandatangaan Kerjasama (MOU) dalam Penanganan Rekomendasi dan Pelaksanaan
Sanksi, di salah satu hotel kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Dengan adanya MOU ini, yang
merupakan pertama kali dilakukan oleh pihaknya dalam bidang pengawasan
koperasi, diharapkan dapat meningkatkan fugsi pengawasan, dimana,
sebutnya, di daerah lainnya telah berani untuk menindak koperasi
illegal, dengan menutup sementara usaha koperasi tersebut.
“Saya minta satuan tugas yang telah
ada di Provinbsi Bengkulu ini, mulailah melakasankan tugasnya sebagai satgas
pengawasan, untuk berani dan tidak takut, karena kita memiliki dasar
hukum,” tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, dari 7000
koperasi yang ada di Provinsi Bengkulu ini, tercatat ada 6500 koperasi yang
aktif. Artinya masih ada 500 koperasi yang tidak aktif dan hal itu, tegasnya,
perlu dilakukan pengawasan maupun pemberian sanksi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu
Ridwan Mukti yang hadir sekaligus melakukan penandatanganan MOU tersebut
mengatakan, bagaimana kita bisa mengakselerasi agar kita memiliki koperasi yang
dapat berkontribusi dalam pembanguna di negara kita ini, tentunya juga
dalam pembanguan di Provinsi Bengkulu baik dalam pengentasan kemiskinan
dan menggerak perekonomian Bengkulu,
“Salah satu peningkatan kualitas
koperasi tersebut adalah dengan jalan pengawasan,” tutur Ridwan.
Pengawasan itu, sebutnya, perlu
dengan tekhnologi, agar dapat cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan yang
ada, terlebih lagi, lanjutnya, jumlah koperasi di Provinsi Bengkulu ini yang
semakin menjamur.
“Ini perlu diawasai dengan cara
tekhnologi, dengan begitu, jika ada IT dan aplikasi yang dimiliki
oleh pihak KemenkopUKM, maka dapat dengan cepat dan tepat dalam menangani
persoalan koperasi yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” ujar mantan Bupati Musi
Rawas ini.
Disamping itu juga, dirinya
berharap dengan telah adanya MOU ini, harus dilaksankan secara
bersama-sama dengan pihak kabupaten dan kota dalam pengawasan, untuk
memajukan dan meningkatkan kulaitas koperasi tersebut. (Saipul- Media Center
Pemprov)
Komentar
Posting Komentar