Langsung ke konten utama

Pemprov Luncurkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018


Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2018. Pergub yang pertama kalinya di tahun 2018 ini, berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu.
Tujuan diluncurkannya Pergub nomor 1 tahun 2018 ini, sebagai bahan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang dibiayai APBD tahun anggaran 2018.
“ Peraturan Gubernur ini disusun dengan tujuan untuk menyeragamkan dan meningkatkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” sampai Kepala Biro Adiministrasi Pembanguan, Taufik Adun, saat rapat sosialisasi Pergub, di ruang rapat Raflesia, Senin (29/1/2018).
Sosialisasi terhadap Pergub ini dipimpin Sekretaris daerah (Sesda) Provinsi Bengkulu, yang dihadiri  seluruh Kepala OPD Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Sesda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dengan adanya Pergub ini dapat menjadi pegangan bagi OPD dalam melaksanakan gerak langkah membangun Provinsi Bengkulu ini.
Selain itu, kata Nopian, Pergub ini dapat menjadi petunjuk jalan bagi OPD yang ingin melaksanakannya, ataupun akan menjadi penghalang bagi OPD jika Pergub tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“ Jika Pergub ini dijadikan suatu rel dalam mempercepat proses dalam pembangunan, maka,
ini akan menjadi lampu hijau. Tapi sebaliknya, jika ini (Pergub) tidak kita pahami dengan benar dan justru kita jadikan penghambat, maka akan menjadi lampu merah bagi kita,” tegas Nopian Andusti. 

Nopian juga meminta, agar seluruh OPD dapat segera melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan pada masing-masing OPD. (Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...