Langsung ke konten utama

Usulan 2 Raperda Pemprov Bengkulu Disetujui untuk Ditindaklanjuti

Bengkulu-Menyempurnakan regulasi terkait Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemprov Bengkulu mengusulkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah dilakukan pembahasan antara pihak Eksekutif dan Legislatif, kedua usulan Raperda ini disetujui untuk ditindaklanjut pada pembahasan selanjutnya, yaitu dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi.

Atas Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perizinan Perkebunan, yang disampaikan dalam Sidang Paripurna kali ini, DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk menindaklanjuti Raperda ini.
Hal tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/12).

Menurut Juru Bicara Pansus Perizinan Perkebunan Batara Yuda Pratama, dari pembahasan yang telah dilakukan pihaknya bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis disimpulkan bahwa untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), perlu dilakukan sinergi antar OPD teknis.
“Terhadap perusahaan perkebunan yang ada di Bengkulu diminta untuk lebih berkontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, pihak perusahaan juga harus memperhatikan sisi sosial ekonomi masyarakat, dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta juga harus mempertimbangkan CSR-nya,” jelas Batara Yuda.

Pada waktu yang sama juga ditindaklanjuti Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terhadap Laporan Hasil Pembahasan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tentang Perubahan atas Perda ini, Eksekutif diminta untuk lebih teliti dalam menghitung keberadaan aset daerah.

“Dengan terbentuknya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, semua yang berkaitan dengan barang daerah dikelola dengan baik, bermanfaat dan bisa menyumbang PAD serta dapat ditertibkan, sehingga terdata siapa saja yang berhak memanfaatkannya,” ungkap Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Heri Apriansyah.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, dengan telah disahkannya kedua Raperda ini nanti, diharapkan Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Aset Daerah bisa meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Yang jelas kita sama-sama berharap 2 Raperda ini bisa segera disahkan. Sehingga, masalah perkebunan dan pengelolaan aset daerah selama ini bisa terselesaikan secara baik dan bisa mendatangkaan PAD juga,” sebut Gotri Suyanto. 

Sementara itu, selain Usulan Raperda Perizinan Perkebunan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada paripurna kali ini juga disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, masing-masing tentang Perlindungan Anak dan tentang Ketahanan Keluarga. (Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT TNI Ke-72, Komitmen Bersama Jaga Keamanan Bumi Rafflesia

 Peringatan HUT TNI Ke-72 2017 di Provinsi Bengkulu dipimpin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung dan dipusatkan di Sport Centre Pantai Panjang, Kota Bengkulu. HUT TNI Kali ini bertajuk “Bersama Masyarakat TNI Kuat” yang memiliki makna bahwa bahu-membahu dalam menjaga keutuhan NKRI, TNI akan semakin kuat bekerjasama dengan masyarakat, termasuk keamanan wilayah hukum Bumi Rafflesia. “Kita telah berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI. Antara Babinsa dan Babinkamtibmas tugasnya cukup baik di lapangan. Kita berikan kontribusi dan berkoordinasi bersama TNI, kita jaga Provinsi Bengkulu dengan aman,” jelas  Kapolda  Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung, usai Upacara dan Syukuran HUT TNI Ke-72 di Sport Centre Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (05/10). Dalam kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kabupaten-Kota, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan elemen masyarakat lainnya. Pel...

Seluruh OPD Diminta Optimalkan Kinerja Pelayanan Publik

Bengkulu -Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menekankan ke seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Bengkulu, mengoptimalkan kinerja pelayanan publik. Hal ini juga untuk menidaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait peningkatan kinerja dan efesiensi pelaporan keuangan beberapa waktu lalu, dengan agenda Rakor Laporan atas Realisasi Anggaran tahun 2017. Tidak hanya realisasi penggunaan anggaran, tetapi lebih mengutamakan dampak atas program yang dilaksanakan. Apakah anggaran yang telah dikeluarkan memberikan dampak positif bagi pembangunan daearah. “Terkait dengan pelayanan publik jelas kita harus berbenah. Kalau kita sama-sama ingin bekerja serius, maka nilai A tidak mustahil bisa kita dapatkan,” ungkap Sekda Provinsi Begkulu Nopian Andusti pada Rapat Koordinasi Peningkatan Manajemen Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Pelayanan Publik dan Koordinasi Satgas Percepatan Berusaha, di Ruang Rapat Rafflesia, Setda Provinsi Ben...

Bersama Universitas, Ciptakan Nelayan Terampil

BENGKULU-MC. Diakui Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, untuk merealisasikan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni Penguatan Komoditas Unggulan Agromaritim dan Hilirisasi, salah satu point utama yang harus dipersiapkan adalah mengubah mindset dan meng-upgrade keterampilan para petani dan nelayan. Atas kondisi ini menurut Ridwan Mukti kontribusi lembaga pendidikan seperti universitas sangat dibutuhkan. Terkhusus untuk program kemaritiman, sejauh ini memang belum ada tenaga ahli yang bisa diandalkan dalam meng-uprgade skill atau keterampilan nelayan lokal Bengkulu. Oleh karena itu, jelas Ridwan Mukti perlu adanya aksi partisipatif diantara pemerintah, instansi teknis dan pihak universitas. “Di dalamnya yang pertama program terkait sumber daya manusia, bagaimana kita menciptakan nelayan yang tidak terampil jadi nelayan yang terampil. Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri, kita membutuhkan yang ahli di bidangnya, seperti Lanal, Polairud...