Langsung ke konten utama

Penuhi Hak Anak, Bengkulu Bentuk Kota Layak Anak

Bengkulu-MC. Program pembentukan kota/kabupaten layak anak agar bebas dari pekerja dan kekerasan terhadap anak dibentuk sebagai upaya melindungi hak-hak anak. Program tersebut disambut secara antusias oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang siap mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Plt Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Derta Wahyulin mengatakan Kota layak anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. 

"Anak harus mendapatkan haknya selayaknya anak, terbebas dari segala bentuk kekerasan," tutur Derta saat membuka Sosialisasi Percepatan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) di Grage Horizon Bengkulu, kamis(14/9).

Selain itu, menurut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri yang mewakili Plt Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan Anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.

"Membentuk kota layak anak, membutuhkan kerjasama yang terkoordinasi dengan baik dari berbagai instansi terkait yang harus bersinergi secara kuat termasuk peran pemerintah," jelasnya

Hamka meminta kedepan harus ada proggres agar nanti dapat menjadi tolak ukur keberhasilan program yang ingin dicapai, karena menurutnya selama ini sosialiasi hanya dilakukan sekedar saja.

"Kita harus memiliki proggres, agar kita lebih baik kedepan.Tidak hanya sekedar proses seremonial dan tidak ada manfaat ke masyarakat," pungkas Hamka

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani menjelaskan Indikator tentang Kota Layak Anak (KLA) disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011.

"Indikator kota layak anak antaralain meliputi pemenuhan hak-hak anak dalam hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus," katanya. (Dimas – Media Center Pemprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...