Langsung ke konten utama

Biro Organisasi Pemprov Bengkulu Optimalkan Perubahan dan Peralihan Wewenang


Diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdampak pada perubahan beberapa kewenangan. Kewenangan yang selama ini milik Daerah Provinsi beralih ke Daerah Kabupaten/ Kota, kemudian kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota, sebagian juga diserahkan pengelolaannya ke Daerah Provinsi.

Seperti halnya pengelolaan Taman Hutan Raya Rajo Lelo yang sebelumnya adalah kewenangan Daerah Provinsi, saat ini telah diserahkan ke Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, begitu juga dengan Metrologi yang semula dikelola Daerah Provinsi telah menjadi hak Daerah Kabupaten/ Kota.

Sementara kewenangan yang selama ini milik Daerah Kabupaten/ Kota dan telah dilaksanakan Daerah Provinsi untuk dikelola antara lain, Izin Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan memproses pembentukan Cabang Dinas melalui Peraturan Gubernur dan telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) serta telah diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain itu, menindaklanjuti Pengelolaan Satuan Pendidikan  Menengah dan Pendidikan Khusus–Layanan Khusus, Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu juga telah menginisiasi Rapat Ekspose terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Satuan Pendidikan.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu Firman Romzi mengatakan, terkait perubahan wewenang tersebut pihaknya mengklaim memiliki peran sentral. Di tingkat Daerah Provinsi, Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu telah beberapa kali melaksanakan kegiatan khususnya di Bidang Kelembagaan, baik dalam  proses inventarisasi, verifikasi dan fasilitasi bagi Perangkat Daerah dalam menjembatani proses penyerahan P3D yang menjadi tugas Biro Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Provinsi Bengkulu.

“Seperti  terakhir kali, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap setiap kejadian insidental sebagai langkah efisiensi dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan fungsi,” jelas Firman Romzi, di Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (18/09).

Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota, Biro Organisasi juga berperan dalam menganalisis usulan pembentukan Kelembagaan di Daerah Kabupaten/ Kota, sebagaimana peran dan kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat 3 Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT TNI Ke-72, Komitmen Bersama Jaga Keamanan Bumi Rafflesia

 Peringatan HUT TNI Ke-72 2017 di Provinsi Bengkulu dipimpin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung dan dipusatkan di Sport Centre Pantai Panjang, Kota Bengkulu. HUT TNI Kali ini bertajuk “Bersama Masyarakat TNI Kuat” yang memiliki makna bahwa bahu-membahu dalam menjaga keutuhan NKRI, TNI akan semakin kuat bekerjasama dengan masyarakat, termasuk keamanan wilayah hukum Bumi Rafflesia. “Kita telah berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI. Antara Babinsa dan Babinkamtibmas tugasnya cukup baik di lapangan. Kita berikan kontribusi dan berkoordinasi bersama TNI, kita jaga Provinsi Bengkulu dengan aman,” jelas  Kapolda  Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung, usai Upacara dan Syukuran HUT TNI Ke-72 di Sport Centre Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (05/10). Dalam kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Kabupaten-Kota, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan elemen masyarakat lainnya. Pel...

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

UNIB Wisuda 917 Mahasiswa

Universitas Bengkulu (UNIB) melaksanakan  acara Wisuda lulusan Pasca Sarjana, Sarjana,  Sarjana Profesi dan Vokas,  periode 81 tahun 2017, di Gedung Serba Guna UNIB, pada Rabu (26/4). Dalam wisuda kali ini, sebanyak 917 orang mahasiswa dari seluruh fakultas dan kejuruan yang ada di UNIB. Dari 917 orang yang di wisuda tersebut, ada 8 orang lulusan Sarjana Starata 1 (S1) yang meraih nilai sangat memuaskan atau Cumlaude, sedangkan dari lulusan Pasca Sarjana (S2) ada 4 orang serta  satu orang lulusan dengan predikat Cumlaude dari program Doktor (S3). Sedangkan peraih nilai tertinggi lulusan UNIB kali ini, dipegang oleh Nelda Sari Siregar yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikkan (FKIP) Program Studi Bahasa dan Satra Indonesia, dengan meraih nilai IPK 3,98 sekaligus menyandang predikat lulusan Cumlaude. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hadir diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Gotri Suya...