Langsung ke konten utama

Biro Organisasi Pemprov Bengkulu Optimalkan Perubahan dan Peralihan Wewenang


Diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdampak pada perubahan beberapa kewenangan. Kewenangan yang selama ini milik Daerah Provinsi beralih ke Daerah Kabupaten/ Kota, kemudian kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota, sebagian juga diserahkan pengelolaannya ke Daerah Provinsi.

Seperti halnya pengelolaan Taman Hutan Raya Rajo Lelo yang sebelumnya adalah kewenangan Daerah Provinsi, saat ini telah diserahkan ke Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, begitu juga dengan Metrologi yang semula dikelola Daerah Provinsi telah menjadi hak Daerah Kabupaten/ Kota.

Sementara kewenangan yang selama ini milik Daerah Kabupaten/ Kota dan telah dilaksanakan Daerah Provinsi untuk dikelola antara lain, Izin Pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan memproses pembentukan Cabang Dinas melalui Peraturan Gubernur dan telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) serta telah diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain itu, menindaklanjuti Pengelolaan Satuan Pendidikan  Menengah dan Pendidikan Khusus–Layanan Khusus, Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu juga telah menginisiasi Rapat Ekspose terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Satuan Pendidikan.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu Firman Romzi mengatakan, terkait perubahan wewenang tersebut pihaknya mengklaim memiliki peran sentral. Di tingkat Daerah Provinsi, Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu telah beberapa kali melaksanakan kegiatan khususnya di Bidang Kelembagaan, baik dalam  proses inventarisasi, verifikasi dan fasilitasi bagi Perangkat Daerah dalam menjembatani proses penyerahan P3D yang menjadi tugas Biro Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Provinsi Bengkulu.

“Seperti  terakhir kali, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap setiap kejadian insidental sebagai langkah efisiensi dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan fungsi,” jelas Firman Romzi, di Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (18/09).

Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota, Biro Organisasi juga berperan dalam menganalisis usulan pembentukan Kelembagaan di Daerah Kabupaten/ Kota, sebagaimana peran dan kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat 3 Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m

Ratusan Pelajar Bengkulu Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan

Bengkulu- Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri sosialisasi dan pembekalan Anti Narkoba, Pornografi dan Kekerasan bagi ratusan     pelajar se-Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Bengkulu Bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja. Kegiatan ini dianggap perlu karena penyalahgunaan narkoba, pornografi serta kekerasan di Indonesia saat ini, menjadi masalah serius yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya kira ini bagus sekali, untuk mendidik, memberikan semangat terhadap anak anak Bengkulu, apalagi terhadap peredaran narkoba dan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi ancaman bagi generasi muda sekarang,” Ujar Plt Gubernur Sosialisasi bahaya     dan pencegahan penyalahgunaan narkoba     disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol.     Imam Sachroni. Menurut Imam,     kurangnya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba menyebabkan     rendahn