Langsung ke konten utama

Dewan Provinsi Kembali Kaji Ulang 4 Raperda

Usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengajukan  empat Rancangan Peraturan Daerah (Raerda), yaitu  tentang perizinan perkebunan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pengelolaan barang milik daerah serta  Raperda  tentang penanaman modal, kembali tertunggak hasil pembahasannya.


Hal ini diketahui saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dimana, pada masa sidang ke dua ini, Panitia Khusus  (Pansus) dari komisi I dan II yang menangani usulan Raperda tersebut, belum dapat memberikan kesimpulannya.

Langkah ini mereka lakukan dengan  alasan, masih perlu mengkaji ulang dan meneliti lebih dalam lagi tentang Raperda tersebut, sehingga produk itu nanti  dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Untuk dikaji lebih dalam agar dapat menjadi Perda yang lebih baik dan  bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu, maka komisi dua masih perlu pembahasan lebih lanjut, maka kami meminta perpanjangan  waktu,” sebut Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Batara Yudha, saat membacakan laporannya, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (10/7).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah  Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto menanggapi santai atas permintaan perpanjangan waktu dari Pansus DPRD Provinsi tersebut.

Secara normatif Gotri mengatakan,  Pemda Provinsi Bengkulu menerima hal  tersebut dan akan selalu siap, jika diundang kembali untuk mengikuti Rapat Paripurna selanjutnya, ataupun diminta untuk memberikan penjelasan terkait usulan Raperda tersebut.

“Yang jelas kami dari OPD siap saja jika diminta kembali, jika dijadwalkan, untuk menjelaskan  perubahan Raperda yang kita ajukan,” kata Gotri, saat usai menghadiri Rapat Paripurna.(Saipul-Media Ceter Pemprov).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...