Langsung ke konten utama

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan

MC – Bengkulu, Tiga Raperda yakni RPJMD tahun 2016 - 2021, Penetapan Kawasan tanpa Rokok dan Penanggulangan Penyakit HIV – AIDS di Provinsi Bengkulu akhirnya disetujui oleh DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/6).


Sempat terjadi berdebatan sengit saat pengambilan keputusan terkait dengan penetapan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, hal ini disebabkan dari delapan fraksi, 4 fraksi yakni fraksi PDIP, Golkar, Nasdem serta Partai Keadilan dan Pembangunan memilih setuju untuk ditetapkan.

Sedangkan 4 fraksi lainnya yakni Demokrat, Gerindra, PAN serta PKB memilih tidak setuju, hasil imbang ini akhirnya dilakukan voting dengan perolehan suara 21 menyetujui dan 8 tidak setuju.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pun mengapresiasi jalannya demokrasi yang berjalan di DPRD Provinsi Bengkulu, menurut Gubernur kebersamaan tetap terjaga dan perbedaan yang tetap dihormati, merupakan demokrasi sesungguhnya yang diinginkan oleh Indonesia.


“Insya Allah Bengkulu melalui ruang paripurna ini mampu untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara, demokrasi harus mungkin dapat manjadi tauladan bagi daerah – daerah lain,” ungkap Gubernur Ridwan Mukti saat menyampaikan kata sambutan pada Sidang Istimewa DPRD di ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu.

Gubernur juga menambahkan bahwa dengan disetujuinya Raperda ini dapat menjadi landasan hukum dalam merumuskan kebijakan terhadap Raperda Provinsi dengan berpedoman kepada peraturan perundang – undangan yang berdasarkan kepada azas pembentukan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi Raperda ini,” jelas Ridwan Mukti. (Morecka)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Melayani dengan Ikhlas Harus Dimiliki PNS

Sebanyak 418 orang dari Organisasi Perangkat Daerah dan Guru Tata Usaha SMA dan SMK , mengikuti pengambilan sumpah janji pegawai negri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (7/10) di Aula Gedung Serba Guna Sekretariat Pemprov Bengkulu. Disampaikan Plt. Kepala Kepagawaian Pemprov Muhamad Irsan Maksud dari pengambilan sumpah janji Pegawai Negri Sipil (PNS) adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Selain itu Muhamad Irsan, untuk membina Pegawai Negri Sipil yang bersih jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang benar-benar berorientasi  pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga mampu menunjukkan figur PNS yang professional disiplin berbudaya serta berakhalak mulia. ...

DPR RI Komisi IX Kunjungi Provinsi Bengkulu

Komisi IX DPR RI mekakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5). Menjalankan fungsi DPR mengawasi beberapa kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah daerah dalam proses pelayanan kesehatan dan pegawasan Tenaga kerja asing (TKA). “Keterbatasan tenaga kesehatan dan pengawas tenaga kerja menjadi problem utama, sebab jumlahnya sangat timpang dari ribuan perusahaaan di Bengkulu hanya diawasi puluhan tenaga pengawas,” ujar Rohidin saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rafflesia pemda Bengkulu, Selasa (2/5) Curhatan Wagub ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay, menueurtnya DPR RI selalu mengedepankan beberapa rancangan program daerah, dari kesehatan dan ketenagakerjaan tentu menjadi fokus utama bagi masyarakat. “Kami dari DPR RI selalu mendukung rancangan program daerah, khususnya Bengkulu yang menjadi provins...

Korban Longsor Dapat Bantuan, Akses Jalan Kembali Normal

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bergerak cepat respon musibah bencana tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (5/5/2017). Menurut Ali Sadikin Plt Asisten I Setda Pemprov Bengkulu, pasca kejadian tersebut, tim telah bergerak ke lokasi kejadian hingga hari ini, Minggu 7 Mei 2017. “Tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas PU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Asisten Setda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kabupaten Lebong terjun ke lokasi kejadian, mengerahkan alat berat dan peralatan untuk mengatasi jalan lintas yang sempat lumpuh,” ujar Ali Sadikin Minggu 7 Mei 2017, di lokasi kejadian. Ali Sadikin menambahkan, lokasi Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pegadang, tepatnya jalan lintas Lebong sebelumnya mengalami macet total, “baru saja kita melakukan pengecekan kembali di lokasi, sekarang lalu lintas sudah lancar,”ujarnya. Selain menurunkan alat berat dan beberapa peralatan lainnya, pemerintah Provinsi Bengkulu...