Langsung ke konten utama

Tertibkan aset, satpol pp serahkan mobnas mantan pejabat ke BPKAD

Bengkulu_MC. Kepala kantor satuan pamong praja provinsi Bengkulu Juniwanto jumat pagi menyerahkan  satu unit  mobil dinas  yang selama ini dikuasai  mantan pejabat   kepada kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi bengkulu Heru susanto disaksikan kepala inspektorat Massa Siahaan.

Penarikan aset berupa kendaraan dinas ini dikatakan juniwanto sesuai instruksi dari badan pengelolaan keuangan dan aset daerah  sebagai bentuk upaya penertiban  aset pemda provinsi Bengkulu. Diketahui mobil Toyota kijang inova bernomor polisi BD 1994 AY dipakai mantan ketua kpid  zairin bastian dan  dalam kondisi rusak berat.

Ditambahkan juniwanto, masih banyak aset pemprov yang akan ditertibkan namun pelaksanaannya berdasarkan surat perintah dari sekda.  Penertiban ini akan dilakukan secara persuasif namun akan dilakukan penarikan  paksa jika tidak ada kesadaran untuk mengembalikan aset pemerintah tersebut.

“kawan-kawan yang masih memegang aset pemprov  yang bukan haknya lagi kami minta dengan kesadraannya untuk segera mengembalikan sebelum dilakukan penarikan oleh satuan polisi pamong praja” tegas juniwanto


Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Heru susanto  mengatakan, pencegahan korupsi terintegrasi adalah dengan penertiban aset yang diawasi tim korsupgah KPK. saat ini pihaknya masih mendata aset provinsi Bengkulu  yang pada bulan juli data tersebut akan dilaporkan ke kpk.

“kita berpacu dengan waktu, bulan ke tiga sampai bulan ke enam kita harus segera menertibkan. Dan bulan ke tujuh kita harus segera membuat laporan ke komisi pemberantasan korupsi republic Indonesia berkaitan dengan seluruh penertiban aset di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu” ujar heru

Sementara itu Kepala inspektorat provinsi Bengkulu Massa Siahaan mengatakan  penarikan kendaraan dinas ini menunjukkan bahwa pemerintah Bengkulu serius melakukan penertiban aset. Massa menghimbau agar seluruh aset pemda yang masih dikuasai mantan pejabat dan oknum yang tidak berhak  segera dikembalikan secara sukarela.

“ini salah satu bukti bahwa kita tidak main- main, semua aset-aset  yang masih dikuasai oleh teman-teman  yang tidak berhak tolong segera dikembalikan” ujar massa

Massa siahaan juga menegaskan inspektorat tidak akan menerbitkan surat pernyataan “clean dan clear” aset  jika tidak benar-benar dilakukan pengembalian aset. -Media Center Pemprov

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m